Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Bola Online SBOTOP

SBOTOP sempat jadi sponsor Persikabo 1973

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya membongkar modus judi online dengan situs SBOTOP, yang sempat menjadi sponsor Persikabo 1973. Dalam kasus ini, Polri sudah mengamankan empat tersangka, Rabu (13/12/2023).

Dalam proses pengungkapan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan kalau pengungkapan kasus judi online ini bukan yang terakhir demi menyelematkan sepak bola nasional dari praktik haram.

"Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri, memblokir, dan melakukan pelacakan, terkait perpuataran uangnya. Ini bukan akhir dari kegiatan, tapi akan terus kami lanjutkan sebagai komitmen memberantas match fixing," kata Sigit dalam jumpa pers.

1. Empat orang tersangka sudah diamankan, tiga lainnya DPO

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Bola Online SBOTOPKonferensi pers satgas anti mafia bola Polri bersama PSSI, Rabu (13/12/2023). (IDN Times/Tino)

Dalam pengungkapan itu, sudah ada empat orang tersangka yang telah diamankan, berinisial S, DR, L dan TRR, dengan peran mengumpulkan rekning. Sementara, tiga dalam pencarian, yakni CT serta dua warga negara China yang belum dibongkar insialnya.

"Tersangka ada empat, kami masih mencari tiga orang lain yaitu satu WNI inisial CT dan dua warga negara RRC yang terlibat," kata Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Suheri.

Baca Juga: Polri: Klub Y yang Lakukan Pengaturan Skor Liga 2 Kini Main di Liga 1

2. Perputaran uangnya Rp480 milar

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Bola Online SBOTOPKonferensi pers satgas anti mafia bola Polri bersama PSSI, Rabu (13/12/2023). (IDN Times/Tino)

Asep menjelaskan perputaran uang SBOTOP mencapai Rp480 miliar pada tahun ini. Server SBOTOP diketahui berada di Filipina dan telah memiliki 43 ribu member yang tersebar di mancanegara, termasuk Indonesia.

"Sebanyak Rp480 miliar dalam setahun. Server diduga di Filipina dengan 43 ribu member di berbagai negara," kata Asep.

3. Berapa lama ancaman hukumannya?

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Bola Online SBOTOPKonferensi pers satgas anti mafia bola Polri bersama PSSI, Rabu (13/12/2023). (IDN Times/Tino)

Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk unit apartemen, mobil, serta menyita Rp5 miliar dari rekening. Selanjutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Untuk tersangka yang masih dalam pencarian, Polri sudah melakukan upaya pencekalan ke luar negeri.

"Kami telah melakukan upaya pencekalan. Satgas sudah mengamankan dokumen, satu unit apartemen, dua kendaraan, menyita Rp5 miliar dari rekening," ujar Asep.

Baca Juga: Satgas Mafia Bola Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya