- Mojang AB: pengembang Minecraft.
- Valve Corporation: pengembang Steam, Dota 2, dan Counter-Strike.
- Proxima Beta Pte. Ltd.: pengembang PUBG Mobile.
- Tencent Mobile International Limited: pengembang Honor of Kings.
- Epic Games International S.a.r.l. dan Epic Games Entertainment International GmbH: pengembang Fortnite.
- EA Swiss Sarl: pengembang EA Sports FC atau FIFA, Battlefield, dan Apex Legends.
- Blizzard Entertainment Inc.: pengembang Overwatch, Diablo, dan World of Warcraft.
- Activision Blizzard International B.V.: pengembang game Blizzard dan Activision.
- Supercell Oy: pengembang Clash of Clans dan Brawl Stars.
- Sandbox Interactive GmbH: pengembang Albion Online.
- Niantic International Ltd.: pengembang Pokemon GO.
- Arc Games Inc.: pengembang Neverwinter dan Star Trek Online.
- Youzu Games Hongkong Limited: pengembang League of Angels.
- ArenaNet, LLC: pengembang Guild Wars.
Roblox Kini Pungut PPN PMSE, Beli Item dan Aksesori Kena Pajak?

- PPN PMSE bukan pajak baru, tetapi sudah diatur dalam perpajakan sebelumnya
- Sudah ada 251 perusahaan yang ditunjuk untuk memungut PPN PMSE, dengan total penerimaan mencapai Rp33,88 triliun
- Berbagai perusahaan game online lainnya juga dikenai PPN PMSE, termasuk Mojang AB (pengembang Minecraft) dan Supercell Oy (pengembang Clash of Clans)
Roblox menjadi salah satu game online yang digandrungi oleh anak-anak hingga orang dewasa. Platform ini menawarkan jutaan variasi game dari beragam genre sehingga bikin pengguna jadi gak gampang bosan saat bermain. Lebih dari sekadar game, Roblox juga dikenal sebagai platform metaverse yang menggabungkan berbagai aktivitas di dunia virtual dalam satu ekosistem, mulai dari interaksi sosial hingga transaksi jual beli item digital. Yang bikin menarik adalah ekosistem virtual di dalam Roblox ini sebagian besar dibuat oleh para pengguna (User Generated Content), lho!
Seiring dengan popularitasnya, kini Roblox ditetapkan sebagai salah satu platform yang memungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Penunjukkan ini dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan dan berlaku mulai Oktober 2025. Selain Roblox Corporation, ada empat perusahaan asing lain yang juga turut ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni Notion Labs, Inc., Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE. Untuk informasi lebih lengkap mengenai PPN PMSE ini, yuk, simak uraian berikut!
1. Sebenarnya, PPN PMSE bukanlah jenis pajak baru

Sebenarnya, PPN PMSE bukanlah jenis pajak baru. Pajak dalam kategori ini sudah lama diatur dalam ketentuan perpajakan dalam pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKPTB) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang berasal dari luar wilayah pabean, namun, dimanfaatkan di dalam wilayah pabean. Adapun, dasar hukumnya sendiri tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 yang kemudian dilakukan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
PPN PMSE gak serta merta dikenakan pada semua aktivitas jual beli online. Jenis pajak ini cuma dikenakan pada transaksi barang gak berwujud dan pemanfaatan jasa digital yang disediakan perusahaan asing. Misalnya, seperti pajak pada subscription YouTube, Spotify, Netflix, dan pembelian item digital yang ada di dalam game. Sementara, transaksi online di luar kategori yang sudah disebutkan tadi tetap mengikuti ketentuan PPN umum yang berlaku sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada.
2. Kini sudah ada 251 total perusahaan yang ditunjuk untuk memungut PPN PMSE

Masuknya Roblox Corporation bersama empat perusahaan lainnya sebagai pemungut PPN PMSE melengkapi daftar perusahaan yang ditunjuk pemerintah menjadi 251 entitas. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk memperluas cakupan pemungutan pajak di sektor ekonomi digital, terutama dari pelaku usaha asing yang menawarkan produk dan layanan digital kepada konsumen di Indonesia. Namun, pada periode yang sama DJP juga mencabut status pemungut PPN PMSE dari satu perusahaan, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l. pada Oktober 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan kalau per 31 Oktober 2025 sejumlah 207 pelaku PMSE yang telah ditunjuk tercatat sudah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE. Total penerimaan yang berhasil dihimpun sendiri sudah mencapai Rp33,88 triliun. Di mana Rp731,4 miliar diterima pada 2020, Rp3,9 triliun diterima pada 2021, Rp5,51 triliun diterima pada 2022, Rp6,76 triliun diterima pada 2023, Rp8,44 triliun diterima pada 2024, dan Rp8,54 triliun diterima sepanjang 2025.
3. Selain Roblox, sejumlah perusahaan game lainnya juga dikenai PPN PMSE

Penerapan tarif PPN PMSE pada Roblox membuat setiap transaksi yang dilakukan di dalam game online ini jadi dikenai pajak. Transaksi yang dimaksud di sini termasuk pembelian item, aksesori, hingga avatar premium. Namun, kebijakan ini rupanya gak cuma berlaku bagi Roblox Corporation. Sejumlah perusahaan pengembang game online lainnya juga telah ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN PMSE. Berikut daftar perusahaan pengembang game online yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN PMSE sejak Juli 2020 hingga Agustus 2025.
Roblox secara resmi telah ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE bersama dengan empat perusahaan asing lainnya mulai Oktober 2025. Penunjukkan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memperluas cakupan pemungutan pajak di sektor ekonomi digital. Selain Roblox Corporation, ternyata sudah ada sejumlah pengembang game online lainnya yang sudah lebih dulu ditunjuk. Di antaranya termasuk pengembang game online populer Minecraft (Mojang AB) dan Clash of Clans (Supercell Oy).


















