Virtual Private Network atau VPN saat ini menjadi aplikasi populer setelah sempat adanya pembatasan akses media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook oleh pemerintah Indonesia. Untuk diketahui, pembatasan tersebut untuk meredam informasi negatif atas aksi 22 Mei 2019 lalu.
Dengan VPN yang bisa diunduh gratis maupun berbayar, maka pengguna piranti (PC, ponsel, dan tablet) harus terhubung ke komputer lain atau disebut server yang bisa jadi berada di negara yang berbeda. Seolah-olah kamu berasal dari negara itu, sehingga bisa mengakses media sosial yang biasanya tidak bisa kamu lakukan akhir-akhir ini.
Namun pengguna VPN gratisan harus berhati-hati karena aplikasi tersebut memungkinkan pihak ketiga yang jahat atau hacker untuk menyelinap melalui data pribadi pengguna VPN atau bisa lebih buruk lagi. Lalu apa saja bahaya memakai VPN? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.