7 Bank Digital Tawarkan Gratis Biaya Transfer Tanpa Syarat Minimum

Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas bank digital makin meningkat. Hal ini dikarenakan bak digital menawarkan kepraktisan yang membuat nasabah tak perlu datang ke kantor fisik untuk melakukan pembukaan rekening. Selain itu, bank digital juga punya sejumlah kelebihan dibandingkan dengan bank biasa. Hal ini membuat banyak nasabah menjadikan bank digital sebagai rekening bank kedua mereka.
Salah satu keunggulan aplikasi bank digital adalah adanya transfer tanpa biaya admin alias gratis ke semua bank. Sayangnya, tidak semua bank digital memberikan bebas biaya transfer tanpa syarat. Sebagian di antaranya ada yang memberlakukan saldo minimum agar bisa mendapatkan kuota transfer gratis. Untuk itu, mari ulik sederet rekomendasi bank digital dengan bebas biaya transfer tanpa syarat saldo minimum yang menggiurkan ini!
1. SeaBank

SeaBank merupakan bank digital milik Sea Limited yang juga menaungi Shopee. Bank ini dulunya bernama Bank Kesejahteraan Ekonomi sebelum diakuisisi secara penuh oleh Sea Limited. SeaBank menawarkan gratis biaya admin bulanan dan juga bebas biaya transfer sebanyak 100 kali per bulan menggunakan metode BI-Fast tanpa saldo minimum. Selain itu, SeaBank juga memberlakukan gratis biaya transfer ke dompet digital yang kuotanya diambil dari kuota transfer gratis tiap bulannya.
2. LINE Bank

LINE Bank merupakan produk tabungan digital dari Hana Bank. Ia menghadirkan sejumlah kelebihan bagi nasabah. Selain bebas biaya tarik tunai di semua ATM sebanyak 25 kali per bulan, LINE Bank juga memberikan gratis biaya transfer ke semua bank dengan kuota 25 kali tiap bulannya. Setelah itu, nasabah baru akan dikenakan biaya Rp2500 per transaksi untuk metode BI-Fast dan Rp6500 per transaksi untuk transfer online.
3. PermataMe

PermataMe adalah tabungan digital dari Bank Permata yang menawarkan berbagai keunggulan, termasuk bebas biaya transfer via aplikasi Permata Mobile X. Keunggulan lainnya adalah bebas biaya admin bulanan tanpa adanya saldo minimum dan juga tersedianya kartu debit tanpa biaya pembuatan. Kartu debit PermataMe ini bisa kamu gunakan untuk transaksi online di ecommerce juga, lho!
4. Krom Bank

Krom Bank masih terhitung baru sebagai bank digital. Diluncurkan oleh Kredivo sejak Oktober 2023, dulunya bank ini bernama Bank Bisnis Internasional. Fitur utamanya adalah bebas biaya transfer 30 kali per bulan dengan batasan 5 kali transaksi tiap harinya. Tidak ada syarat minimum saldo untuk mendapatkan kuota bebas biaya transfer. Menariknya lagi, Krom juga menerapkan bebas biaya admin bulanan kepada semua nasabah tanpa terkecuali.
5. Bank Neo Commerce (BNC)

BNC yang dulunya bernama Bank Yudha Bhakti merupakan salah satu bank digital terbesar di Indonesia. Meski BNC memberlakukan sistem level nasabah sesuai dengan saldo minimum bulanan, semua nasabah level 1 tetap mendapatkan kuota 10 kali gratis biaya transfer tiap bulannya. BNC juga menawarkan produk rekening Neo Bisnis untuk UMKM yang di dalamnya terdapat fitur bebas biaya transfer ke semua bank tanpa batasan.
6. GoPay Tabungan by Jago

GoPay saat ini bukan hanya dikenal sebagai dompet digital. Ia juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana menabung dengan mengaktifkan fitur GoPay Tabungan by Jago. Melalui fitur ini, pengguna bisa melakukan top up GoPay ke nomor rekening Jago. Saat ini, GoPay Tabungan by Jago menawarkan bebas biaya transfer ke semua bank tanpa batasan kuota dan tanpa minimum saldo bulanan.
7. TMRW Indonesia

Bank digital milik United Overseas Bank (UOB) ini punya beberapa keunggulan, salah satunya adalah bebas gratis transfer ke semua bank tanpa batas, baik itu dengan metode RTOL maupun BI-Fast. Tidak ada setoran minimum saat pembukaan rekening. Selain itu, TMRW Indonesia menyediakan kartu debit bagi semua nasabah untuk transaksi dan tarik tunai.
Perlu dicatat, syarat dan ketentuan ketujuh bank digital tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan akun bank digital agar akun kamu tidak mudah diretas, ya! Lebih teliti juga ketika mendapatkan penawaran atau promosi tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perusahaan-perusahaan tertentu.