Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

XLSMART Teratas di 700 MHz, Telkomsel Pimpin Frekuensi 2,6 GHz

XLSMART Teratas di 700 MHz, Telkomsel Pimpin Frekuensi 2,6 GHz
ilustrasi menara BTS atau Base Transceiver Station (unsplash.com/Kabiur Rahman Riyad)
Intinya Sih
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menyelesaikan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz melalui e-Auction Juli 2026, menentukan arah pengembangan jaringan seluler Indonesia satu dekade ke depan.
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk unggul di pita 700 MHz dengan penawaran tertinggi, sementara Telkomsel memimpin di pita 2,6 GHz untuk memperkuat kapasitas jaringan di wilayah padat penduduk.
  • Pemenang seleksi wajib memperluas layanan 4G dan mempercepat pembangunan jaringan 5G agar pemerataan akses internet nasional tercapai sesuai target transformasi digital pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Perebutan frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memasuki babak baru setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Proses seleksi ini mencakup lelang harga (e-Auction) yang digelar pada 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan blok pita frekuensi radio pada 8-10 Juli 2026. Hasil seleksi tersebut menjadi salah satu momen penting bagi industri telekomunikasi nasional karena akan menentukan arah pengembangan jaringan seluler Indonesia selama satu dekade ke depan. Spektrum yang diperebutkan para operator ini juga akan menjadi fondasi bagi perluasan layanan 4G dan percepatan implementasi jaringan 5G di berbagai wilayah Indonesia.

Lelang ini menjadi perhatian besar karena diikuti oleh tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Untuk mendukung pelaksanaan seleksi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Seleksi. Keberadaan dua regulasi tersebut menjadi dasar hukum sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi, mulai dari lelang harga hingga penetapan hasil, berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas, mengapa frekuensi 700 MHz menjadi "harta karun" yang diperebutkan para operator?

1. Frekuensi 700 MHz memiliki kemampuan penetrasi sinyal yang lebih baik

ilustrasi BTS
ilustrasi BTS (Base Transceiver Station) (freepik.com/aopsan)

Frekuensi 700 MHz termasuk kategori low-band spectrum atau spektrum pita rendah yang memiliki jangkauan sinyal lebih luas dibandingkan dengan frekuensi yang lebih tinggi seperti 2,6 GHz maupun 3,5 GHz. Mengutip AntaraNews, karakteristik tersebut membuat operator dapat menjangkau wilayah yang lebih besar hanya melalui jumlah menara BTS yang lebih sedikit. Dari sisi bisnis, kondisi ini membuat biaya pembangunan jaringan menjadi lebih efisien, terutama di wilayah luar Pulau Jawa dan daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah.

Frekuensi 700 MHz juga memiliki kemampuan penetrasi sinyal yang lebih baik ke dalam gedung maupun wilayah yang memiliki kondisi geografis menantang, seperti pegunungan, kawasan hutan, hingga daerah terpencil. Karakteristik tersebut menjadikan pita 700 MHz sangat ideal untuk memperluas cakupan layanan internet di wilayah pedesaan, kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah yang hingga kini masih mengalami blank spot. Pemerataan akses internet hingga ke pelosok menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong inklusi digital. Dalam proses seleksi, Komdigi membuka alokasi frekuensi 700 MHz pada rentang 703-738 MHz untuk uplink yang dipasangkan ke rentang 758-793 MHz sebagai downlink, sehingga total lebar pita mencapai 70 MHz.

Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz memiliki karakteristik berbeda. Sebagai frekuensi menengah, spektrum ini menawarkan kapasitas yang lebih besar untuk menampung lonjakan trafik data sehingga sangat cocok digunakan di kawasan perkotaan yang memiliki kepadatan pengguna tinggi. Frekuensi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan internet di kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, kawasan industri, hingga permukiman padat penduduk. Pengguna dapat menikmati kecepatan internet yang lebih tinggi dan koneksi yang lebih stabil untuk berbagai aktivitas digital, mulai dari streaming video, rapat virtual, gim daring, hingga layanan berbasis cloud yang membutuhkan kapasitas data besar. Komdigi membuka pemanfaatan pita 2,6 GHz pada rentang 2.500-2.690 MHz, sementara total lebar pita yang tersedia mencapai 190 MHz

2. Kunci pemerataan internet hingga pelosok

broadband internet router
ilustrasi broadband internet router (unsplash.com/Compare Fibre)

Pemerintah memandang frekuensi 700 MHz sebagai salah satu solusi untuk memperluas akses internet cepat di Indonesia. Karakteristiknya yang mampu menjangkau area luas membuat spektrum ini dinilai cocok digunakan untuk menghadirkan layanan internet di daerah terpencil, perbatasan, hingga wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan jaringan. Pemanfaatan spektrum ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mempercepat transformasi digital nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital ingin memastikan bahwa layanan internet cepat tidak hanya dinikmati masyarakat di kota besar, tetapi juga dapat diakses secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Mengutip situs resmi Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan kecepatan internet nasional mencapai rata-rata 100 Mbps dalam dua tahun ke depan. Karena itu, perebutan frekuensi 700 MHz bukan sekadar soal bisnis antaroperator, melainkan juga menyangkut upaya pemerataan konektivitas nasional.

3. Hasil seleksi pita frekuensi radio 700 MHz

Menara 4G
Menara 4G (commons.wikimedia.org/Luis)

Setelah melalui tahapan lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli 2026, Tim Seleksi Komdigi mengumumkan daftar peringkat hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz. Hasil ini menunjukkan besarnya minat operator terhadap spektrum yang dinilai strategis untuk memperluas cakupan jaringan dan mempercepat implementasi 5G di Indonesia. Tiga operator yang mengikuti seleksi, yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk., seluruhnya memperoleh alokasi spektrum dengan nilai penawaran yang berbeda.

Hasil seleksi pita frekuensi radio 700 MHz

Informasi hasil seleksi bersumber dari situs resmi Komdigi

Peringkat

Peserta seleksi

Harga penawaran per MHz

Blok pita frekuensi radio

Total harga penawaran

1

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

Rp 35.340.000.000,00

30 MHz

(2x15 MHz)

Rp 1.060.200.000.000,00

2

PT Telekomunikasi Selular

Rp 32.125.000.000,00

20 MHz

(2x10 MHz)

Rp 642.500.000.000,00

3

PT Indosat Tbk

Rp 25.374.000.000,00

20 MHz

(2x10 MHz)

Rp 507.480.000.000,00

Berdasarkan hasil tersebut, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sekaligus memperoleh blok frekuensi terbesar di pita 700 MHz. Sementara itu, Telkomsel dan Indosat masing-masing memperoleh blok frekuensi sebesar 20 MHz (2 × 10 MHz). Besarnya nilai penawaran menunjukkan bahwa spektrum 700 MHz dipandang sebagai aset penting untuk memperluas layanan seluler, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan akses internet dan pengembangan jaringan 5G.

4. Hasil seleksi pita frekuensi radio 2,6 GHz

Menara jaringan 5G
Menara jaringan 5G (commons.wikimedia.org/Fabian Horst)

Selain pita 700 MHz, Komdigi juga mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,6 GHz yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan dan menghadirkan layanan internet berkecepatan tinggi di wilayah padat penduduk. Berbeda dengan 700 MHz yang lebih mengutamakan jangkauan, pita 2,6 GHz dinilai penting untuk meningkatkan performa jaringan di kawasan perkotaan yang memiliki trafik data tinggi.

Hasil seleksi pita frekuensi radio 2,6 GHz

Informasi hasil seleksi bersumber dari situs resmi Komdigi

Peringkat

Peserta seleksi

Harga penawaran per MHz

Blok pita frekuensi radio

Total harga penawaran

1

PT Telekomunikasi Selular

Rp 6.823.000.000,00

80 MHz

Rp 545.840.000.000,00

2

PT Indosat Tbk

Rp 6.200.000.000,00

60 MHz

Rp 372.000.000.000,00

3

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

Rp 4.632.000.000,00

50 MHz

Rp 231.600.000.000,00

Pada pita frekuensi 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular menjadi peserta dengan penawaran tertinggi dan memperoleh blok frekuensi terbesar, yakni 80 MHz. Di posisi berikutnya terdapat PT Indosat Tbk. dengan alokasi 60 MHz, sedangkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. memperoleh blok frekuensi sebesar 50 MHz. Hasil ini memperlihatkan bahwa masing-masing operator memiliki strategi berbeda dalam mempersiapkan pengembangan jaringan generasi berikutnya, baik dari sisi perluasan cakupan maupun peningkatan kapasitas layanan.

5. Masih ada tahap sanggahan

ilustrasi scan dokumen
ilustrasi scan dokumen (freepik.com/freepik)

Meski daftar peringkat hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator tersebut belum resmi ditetapkan sebagai pemenang. Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis disertai bukti pendukung melalui sistem e-Auction paling lambat pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Apabila tidak terdapat sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Para peserta dalam daftar peringkat tersebut baru akan dinyatakan sah sebagai pemenang setelah Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz secara resmi.

6. Pemenang punya tugas besar

ilustrasi tes kecepatan internet
ilustrasi tes kecepatan internet (unsplash.com/Mika Baumeister)

Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang seleksi juga mengemban tanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan digital yang inklusif. Dalam jangka waktu paling lama lima tahun ke depan, operator pemenang diwajibkan menyediakan layanan internet berbasis 4G di desa dan kelurahan yang telah dipilih dari total 538 desa/kelurahan yang ditetapkan Komdigi. Tidak hanya itu, para pemenang juga harus mempercepat pembangunan jaringan 5G dengan menyediakan layanan berbasis standar International Mobile Telecommunications-2020 (IMT-2020) di kota dan kabupaten yang telah dikomitmenkan. Pemerintah menargetkan cakupan layanan 5G mencapai sedikitnya 51 persen dari populasi nasional dalam lima tahun mendatang.

Langkah strategis seleksi pengguna pita frekuensi radio ini bukan sekadar untuk memperluas jangkauan sinyal, melainkan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui konektivitas digital yang lebih baik. Pemerintah ingin memastikan lompatan teknologi ini dapat dinikmati secara merata, mulai dari wilayah perkotaan hingga daerah terluar Indonesia.

Pada akhirnya, alasan frekuensi 700 MHz menjadi rebutan operator tidak hanya karena nilainya sebagai aset spektrum yang langka. Lebih dari itu, frekuensi ini merupakan "jalan tol digital" yang akan menentukan pemerataan akses internet, percepatan implementasi 5G, dan arah perkembangan industri telekomunikasi Indonesia dalam satu dekade mendatang. Hasil lelang tahun ini menjadi titik awal bagi babak baru transformasi digital Indonesia melalui proses seleksi yang diklaim berjalan secara adil dan transparan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More