"Tiktok telah melaksanakan berbagai kepatuhan yang ditandai dengan penyerahan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah Republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP TUNAS," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (14/04/2026).
780 Ribu Akun Anak di Bawah 16 Tahun di TikTok Telah Dinonaktifkan

- TikTok menonaktifkan 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia hingga 10 April 2026, sesuai laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Tindakan ini merupakan bagian dari kepatuhan TikTok terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik, yang diapresiasi oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
- TikTok menegaskan komitmennya menjaga keamanan platform dengan moderasi konten proaktif dan lebih dari 50 pengaturan privasi otomatis bagi akun remaja.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mendapat laporan dari TikTok bahwa platform tersebut telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia, per 10 April 2026.
Komdigi apresiasi TikTok
TikTok baru saja mengumumkan bahwa mereka telah mengubah panduan komunitas usia untuk penggunanya, mengikuti aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2026.
"Ini adalah langkah kemenangan awal bagi Republik Indonesia, orang tua, anak di Indonesia, dan kita. Sekali lagi, kita apresiasi Tiktok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di takedown," lanjutnya.
Menkomdigi Meutya mengaku tidak mengantongi data terbaru, namun dari rata-rata akun yang diturunkan sudah hampir satu juta akun per hari ini.
TikTok jaga platform tetap aman

TikTok dijadikan tempat untuk pengguna belajar hal baru, mencari inspirasi, dan untuk dihibur. Memastikan bahwa TikTok terus menjadi platform yang aman bagi komunitas, terutama remaja, telah menjadi prioritas utama.
"Seluruh konten yang diunggah ke TikTok dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas kami. Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99,1 persen diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan," tulis TIkTok dalam keterangannya.
Anak usaha ByteDance ini juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh. Selain itu, akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis, sehingga remaja dapat mengekspresikan kreativitas mereka, menemukan minat baru, dan belajar di TikTok dengan aman.


















