Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS, Website dan Telepon

Pilih aja cara termudah

Pengguna kartu perdana wajib melakukan registrasi. Aturan ini berlaku untuk semua kartu perdana, termasuk kartu 3. 

Kamu yang menggunakan kartu 3 bisa melakukan registrasi dengan tiga cara, yakni melalui SMS, website, atau telepon. Pilih salah satu cara termudah menurutmu.

Nah, bagaimana cara registrasi kartu 3 lewat SMS, website dan telepon? Berikut panduan lengkapnya.

1. Lewat SMS

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS, Website dan Teleponilustrasi kirim SMS (unsplash.com/Ana Bernardo)

Sebelum menerapkan cara registrasi kartu 3 lewat SMS, website dan telepon. Siapkan syarat registrasinya dulu, Guys.

Penting diketahui, syarat untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berbeda dengan syarat Warga Negara Asing (WNA) asing, lho.

Jika tergolong WNI, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kalau WNA, siapkan data seperti Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (paspor KITAP).

Setelah semua data disiapkan, lakukan registrasi kartu 3 baru lewat SMS berikut:

  1. Buka HP > masuk ke menu 'Kirim SMS'
  2. Ketik REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#
  3. Kirim SMS ke 4444.

Jika sudah memiliki kartu 3 tapi belum registrasi, ikuti langkah di atas. Namun, ganti "REG" dengan "ULANG". Selain itu, isi SMS dan nomor tujuannya sama.

Baca Juga: 4 Cara Menghentikan Layanan Penyedot Pulsa di Telkomsel dengan Mudah

2. Lewat website

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS, Website dan Teleponilustrasi browser (unsplash.com/Richy Great)

Jika terhubung jaringan internet, kamu bisa registrasi kartu 3 lewat website. Kendati demikian, kamu tetap perlu menyiapkan data seperti nomor KK dan nomor NIK. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka HP > masuk ke browser
  2. Masuk ke alamat https://registrasi.tri.co.id/
  3. Klik menu 'Registrasi Kartu Prabayar' > isi nomor NIK dan KK
  4. Klik 'Minta kode rahasia' > masukkan kode rahasia yang dikirim via SMS
  5. Masukkan 4 angka terakhir yang ada di belakang kartu 3
  6. Tekan 'Kirim' > Registrasi berhasil.

3. Lewat telepon

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS, Website dan Teleponilustrasi pegang HP (pexels.com/Matheus Bertelli)

Gak ingin registrasi lewat SMS dan website? Tenang Guys, cara registrasi kartu 3 lewat telepon ini bisa jadi solusi.

Ini cara yang bisa kamu ikuti:

  1. Buka HP > masuk ke menu 'Call/Panggilan'
  2. Ketikkan *444# > klik ikon 'Call'
  3. Pilih 1 untuk registrasi kartu > isikan nomor NIK dan KK
  4. Tunggu prosesnya sampai muncul notifikasi
  5. Registrasi selesai.

Biasanya proses registrasi gagal bila nomor NIK atau KK keliru. Sebaiknya, periksa ulang data yang dimasukkan saat registrasi. Supaya, gak perlu mengulang prosesnya berkali-kali.

Itulah cara registrasi kartu 3 lewat SMS, website dan telepon. Gimana, mudah kan? Apa cara termudah menurutmu?

Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel 2023, Ini Langkah dan Biayanya

Topik:

  • Ana Widiawati
  • Addina Zulfa Fa'izah

Berita Terkini Lainnya