ilustrasi aplikasi Facebook (pexels.com/Expect Best)
Penggunaan profil tambahan berpotensi digunakan untuk tidak kejahatan. Dalam rangka pencegahan kejahatan siber ini, Facebook telah menetapkan kebijakan profil tambahan Facebook yang harus dipatuhi penggunanya. Berikut adalah daftar kebijakan yang harus diperhatikan sebelum membuat profil Facebook tambahan.
Profil tambahan tidak diperbolehkan untuk kegiatan penyamaran sebagai nama, orang, merek, bisnis, atau organisasi lain yang tidak menjadi kewenangan pengguna
Dilarang melakukan misrepresentasi identitas diri baik mengklaim atau menyiratkan sebagai seseorang pengguna lain
Dilarang memberi nama profil tambahan dengan nama yang melanggar Standar Komunitas Facebook atau hanya berisi istilah atau lokasi umum
Daftar nama yang tidak diizinkan Standar Komunitas Facebook:
Simbol, angka, penggunaan huruf besar yang tidak wajar, pengulangan karakter, atau tanda baca
Mengombinasikan karakter dari beragam bahasa
Gelar termasuk gelar profesional atau keagamaan
Kata atau frasa, bukan nama
Kata yang menyinggung atau menyiratkan sesuatu yang tidak pantas
Tidak diperbolehkan menempatkan tanda centang terverifikasi di foto profil atau foto sampul, atau dengan cara lainnya yang secara tidak benar menyatakan bahwa profil telah diverifikasi oleh Facebook
Pelanggaran terhadap kebijakan di atas mungkin dapat menyebabkan akun tidak memenuhi syarat untuk membuat profil tambahan. Jika pelanggaran dilakukan berulang kali, satu atau beberapa profil pengguna akan dinonaktifkan oleh Facebook. Penonaktifan akun juga berlaku untuk profil utama.
Gunakan profil tambahan Facebook secara bijak. Hindari pelanggaran kebijakan agar kamu tetap memenuhi syarat untuk membuat profil tambahan. Semoga langkah-langkah dan cara aktifkan profil tambahan Facebook bisa membantumu membuat persona lain sesuai kebutuhan, ya.