Bagaimana Cara Hapus Nomor HP dari Kontak Darurat Pinjol?

Pernah tiba-tiba ditelepon berkali-kali oleh pihak pinjol (pinjaman online), padahal kamu tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun? Bisa jadi, nomor HP kamu dicantumkan sebagai kontak darurat pinjol oleh orang lain tanpa seizinmu. Akibatnya, nomor kamu terus-menerus ditelepon debt collector pinjol setiap hari. Kondisi ini jelas bikin risih, apalagi kalau kamu sedang bekerja atau istirahat.
Ternyata, banyak orang mengalami hal serupa dan merasa bingung harus bagaimana mengatasi nomor telepon yang dijadikan kontak darurat pinjol tanpa izin. Tapi tenang, jangan panik dulu! Di artikel ini, akan dibahas cara hapus nomor HP dari kontak darurat pinjol orang lain. Tak perlu terburu-buru ganti nomor, yuk, simak langkah-langkahnya!
1. Hubungi langsung pihak pinjol yang terkait

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi langsung customer service dari aplikasi pinjol yang terus-menerus meneleponmu. Biasanya, aplikasi pinjaman online resmi punya layanan pelanggan yang bisa diakses lewat email, nomor telepon, atau fitur live chat dalam aplikasinya. Sampaikan bahwa nomor kamu dicantumkan sebagai kontak darurat tanpa izin dan minta agar nomor tersebut segera dihapus dari database mereka.
Saat melapor, pastikan kamu menyebutkan dengan jelas nomor teleponmu, sejak kapan kamu mulai menerima panggilan, dan nama peminjam, kalau kamu mengetahuinya. Jika pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK, mereka biasanya akan menanggapi laporan secara profesional dan menghapus nomormu dari daftar kontak darurat. Langkah ini penting untuk menghentikan gangguan telepon dari debt collector pinjol yang bisa mengganggu aktivitas sehari-hari.
2. Laporkan pinjol ke OJK dan lembaga yang berwenang

Jika gangguan dari pihak debt collector pinjol terus terjadi dan makin mengganggu, kamu tak perlu ragu untuk melaporkannya ke lembaga yang berwenang. Selaku pemilik nomor yang dicantumkan sebagai kontak darurat tanpa izin, kamu berhak mengajukan aduan resmi ke OJK, Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), atau AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Jangan lupa sertakan bukti pendukung seperti tangkapan layar panggilan, SMS, atau chat yang kamu terima agar laporanmu lebih kuat. Tak perlu khawatir, identitasmu akan dijaga dan tetap dirahasiakan.
Berikut beberapa kanal pengaduan yang bisa kamu hubungi:
- OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Email: konsumen@ojk.go.id
Telepon: 157
WhatsApp: 081-157-157-157
- Satgas PASTI
Email: satgaspasti@ojk.go.id
- AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
Telepon: 150505
Email: pengaduan@afpi.or.id
3. Blokir nomor pinjol dan gunakan aplikasi untuk blokir panggilan spam

Kalau kamu sudah terlalu sering ditelepon dan merasa sangat terganggu, kamu bisa langsung memblokir nomor-nomor debt collector pinjol yang menghubungimu lewat fitur blokir otomatis di HP. Fitur ini biasanya tersedia di pengaturan panggilan atau melalui aplikasi bawaan, baik di Android maupun iOS. Selain itu, kamu juga bisa menandai nomor tersebut sebagai spam agar sistem secara otomatis mengenali dan mengurangi panggilan serupa di kemudian hari.
Sebagai langkah tambahan, kamu bisa memasang aplikasi pemblokir spam otomatis seperti Truecaller atau Getcontact, lalu laporkan nomor-nomor pinjol yang mengganggumu melalui aplikasi tersebut. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar kemungkinan nomor itu ditandai sebagai spam atau penipu oleh sistem. Cara ini juga bisa bantu pengguna lain agar tidak mengalami gangguan dari nomor yang sama.
Penjelasan cara hapus nomor HP dari kontak darurat pinjol yang sudah dijelaskan di atas bisa kamu lakukan untuk menghapus nomor HP dari kontak darurat pinjol orang lain tanpa perlu ganti nomor. Jangan biarkan nomormu terus disalahgunakan. Segera ambil tindakan, laporkan, dan lindungi privasimu. Semoga cara-cara tadi bisa membantumu keluar dari masalah ini dengan aman, ya!