Sejumlah wilayah di Indonesia sudah mematikan siaran TV analog dan beralih ke digital. Hal ini karena Kominfo sudah memigrasi saluran TV analog ke digital. Supaya kamu tetap bisa mengikuti siaran TV favoritmu, kamu perlu beralih ke siaran TV digital. Dilansir Kementerian Komunikasi dan Informasi, agar kamu tetap bisa menonton TV digital butuh perangkat yang dapat menerima siaran dengan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Kamu wajib memiliki set top box (STB) agar bisa menonton saluran TV digital. Karena banyak yang menginginkan barang ini harga set top box mengalami kenaikan hingga sempat tidak tersedia di mana-mana. Namun, kamu tidak perlu khawatir tidak semua televisi membutuhkan set top box. Simak, cara setting TV digital tanpa set top box berikut ini.