Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Negara yang Batasi Media Sosial untuk Anak, Termasuk Indonesia

Daftar Negara yang Batasi Media Sosial untuk Anak, Termasuk Indonesia
ilustrasi seorang anak sedang menunjukkan smartphone (freepik.com/pressfoto)
Intinya Sih
  • Sejumlah negara, termasuk Australia dan Prancis, mulai menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu untuk melindungi mereka dari risiko digital seperti kecanduan dan konten berbahaya.
  • Kebijakan ini memicu perdebatan global terkait efektivitas serta isu privasi akibat penerapan sistem verifikasi usia yang ketat oleh pemerintah dan perusahaan teknologi.
  • Indonesia turut mengkaji pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, dengan fokus pada mekanisme penerapan agar aturan tidak hanya bersifat formalitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sejumlah negara kini tengah mempertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dan remaja. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia digital, mulai dari perundungan siber, kecanduan, hingga paparan konten berbahaya atau predator daring.

​Australia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah tegas tersebut, yang kemudian memicu perhatian global. Namun, kebijakan ini tidak luput dari perdebatan. Sejumlah pihak, termasuk organisasi hak digital seperti Amnesty Tech, meragukan efektivitas larangan total serta menyoroti potensi masalah privasi akibat sistem verifikasi usia yang ketat.

​Terlepas dari pro dan kontra tersebut, sejumlah negara tetap melanjutkan rencana regulasi mereka. Berdasarkan laporan TechCrunch, berikut sejumlah negara yang telah menerapkan atau tengah mempertimbangkan pembatasan media sosial bagi anak-anak.

1. Australia

ilustrasi anak-anak sedang membuka sosial media di smartphone
ilustrasi anak-anak sedang membuka sosial media di smartphone (freepik.com/freepik)

​Australia mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan tegas ini mulai diberlakukan pada Desember 2025. Larangan tersebut mencakup platform besar seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, Twitch, dan Kick. Namun, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan platform khusus anak seperti YouTube Kids dikecualikan dari aturan ini.

​Pemerintah Australia juga mewajibkan perusahaan teknologi untuk bertanggung jawab penuh dalam mencegah akses pengguna di bawah umur. Platform yang melanggar terancam denda fantastis hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar 34,4 juta dolar AS). Selain itu, pemerintah menekankan bahwa verifikasi tidak boleh sekadar mengandalkan input usia mandiri, melainkan harus menggunakan metode verifikasi identitas yang lebih akurat.

​2. Denmark

ilustrasi seorang anak sedang membuka sosial media di smartphone
ilustrasi seorang anak sedang membuka sosial media di smartphone (unsplash.com/Sanket Mishra)

​Menyusul langkah Australia, Denmark berencana menetapkan batas usia minimal 15 tahun untuk penggunaan media sosial. Rencana yang diumumkan pada November 2025 ini telah mengantongi dukungan kuat dari koalisi pemerintah maupun oposisi di parlemen. Jika proses legislasi berjalan lancar, aturan ini diperkirakan sah pada pertengahan 2026. Sebagai pendukung teknis, Kementerian Urusan Digital Denmark meluncurkan sistem identitas digital yang berfungsi sebagai alat verifikasi usia yang valid.

3. Prancis

ilustrasi anak laki-laki sedang bermain smartphone di rumah
ilustrasi anak laki-laki sedang bermain smartphone di rumah (freepik.com/freepik)

Di Prancis, parlemen telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial tanpa izin. Presiden Emmanuel Macron mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah nyata untuk menekan angka kecanduan layar (screen time) di kalangan remaja. Saat ini, RUU tersebut sedang menunggu proses persetujuan akhir dari Senat Prancis sebelum resmi diundangkan.

​4. Jerman

ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone
ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone (unsplah.com/Swello)

Langkah serupa tengah diperjuangkan oleh kelompok konservatif di Jerman yang dipimpin oleh Kanselir Friedrich Merz. Mereka mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Meski begitu, rencana ini masih dalam tahap perdebatan sengit di parlemen karena beberapa mitra koalisi pemerintah belum sepenuhnya sepakat dengan skema larangan total. Pemerintah juga masih membahas kemungkinan alternatif lain, seperti penguatan sistem verifikasi usia dan pengawasan terhadap platform digital.

5. Yunani

ilustrasi seorang anak sedang bermain smartphone
ilustrasi seorang anak sedang bermain smartphone (unsplash.com/Sajad Nori)

Pemerintah Yunani dikabarkan tengah menggodok kebijakan pembatasan usia 15 tahun untuk penggunaan media sosial. Informasi yang pertama kali dirilis oleh Reuters pada awal Februari tersebut masih bersifat awal, dan publik kini menunggu pengumuman resmi mengenai detail teknis serta sanksi yang akan diterapkan. Kebijakan itu disebut-sebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan.

6. Indonesia

ilustrasi seorang anak sedang membuka sosial media di smartphone
ilustrasi seorang anak sedang membuka sosial media di smartphone (unsplash.com/Swello)

​Di Asia Tenggara, Indonesia mulai mempertimbangkan langkah serupa. Pada awal Maret 2026, pemerintah menyatakan rencana untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Beberapa platform yang masuk dalam radar pengawasan antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga platform game seperti Roblox. Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme penerapan yang efektif agar aturan ini nantinya tidak sekadar menjadi formalitas.

7. Malaysia

ilustrasi seorang anak sedang bermain smartphone
ilustrasi seorang anak sedang bermain smartphone (unsplash.com/zhenzhong liu)

Senada dengan Indonesia, Malaysia juga menargetkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana yang diumumkan sejak November 2025 ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat sebagai upaya melindungi keamanan digital generasi muda di negara tersebut. Pemerintah Malaysia juga disebut tengah mengkaji mekanisme pengawasan serta aturan yang akan diterapkan kepada platform media sosial terkait kebijakan tersebut.

8. Slovenia

ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone
ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone (unsplash.com/Sanket Mishra)

Slovenia kini sedang menyusun undang-undang yang akan menutup akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Aturan ini secara spesifik akan menyasar platform berbasis konten visual dan video pendek yang populer di kalangan remaja, seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi paparan konten digital yang dinilai berisiko bagi perkembangan anak serta meningkatkan perlindungan terhadap pengguna muda di ruang digital.

9. Spanyol

ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone
ilustrasi aplikasi sosial media di smartphone (unsplash.com/Juan Paolo Dampog)

​Perdana Menteri Spanyol telah mengumumkan rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Selain batasan usia, Spanyol mengambil langkah lebih ekstrem dengan merancang aturan yang menuntut tanggung jawab pidana pribadi bagi eksekutif perusahaan media sosial jika platform mereka terbukti membiarkan penyebaran ujaran kebencian.

10. Inggris

ilustrasi beberapa anak sedang memegang smartphone
ilustrasi beberapa anak sedang memegang smartphone (pexels.com/Jessica Lewis)

​Pemerintah Inggris saat ini sedang melakukan konsultasi publik secara luas dengan orang tua, pemuda, dan organisasi masyarakat untuk menguji efektivitas larangan usia di bawah 16 tahun. Selain fokus pada usia, Inggris juga mempertimbangkan regulasi ketat untuk memaksa platform menghapus fitur-fitur adiktif seperti infinite scroll (pengguliran tanpa akhir) yang dianggap merusak pola fokus anak-anak.

Pembatasan media sosial bagi anak kini menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, efektivitasnya masih diperdebatkan, terutama soal keseimbangan antara perlindungan anak dan kebebasan mengakses internet.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kidung Swara Mardika
EditorKidung Swara Mardika
Follow Us

Latest in Tech

See More