"Pemerintah tidak akan secara khusus membatasi investor asing dalam bisnis data center. Indonesia masih sangat membutuhkan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri karena keterbatasan anggaran," Menurut Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan dalam diskusi "Peluang dan Tantangan Bisnis Data Center di Indonesia" di Jakarta, Jumat (29/08/2025).
Indonesia Berebut Status Hub Data Center di Asia Tenggara

- Indonesia bersaing dengan negara tetangga untuk menjadi hub data center di Asia Tenggara karena nilai ekonomi digital diperkirakan mencapai USD365 miliar pada 2030 mendatang.
- Kapasitas industri data center yang belum memadai menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 8 persen.
- Pemerintah diminta untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif bagi investor dalam membangun fasilitas pusat data di Indonesia.
Indonesia bersaing dengan negara tetangga dalam memperebutkan hub data center di Asia Tenggara. Hal ini karena nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan memembus USD365 miliar pada 2030 mendatang. Praktis kebutuhan akan data center juga turut menjadi besar.
Indonesia menarik di kawasan ASEAN maupun dunia karena menjadi nomor empat terbesar di dunia. Setidaknya kita mempunyai 354 koneksi seluler. Pasar pusat data juga meningkat karena ada AI (akal imitasi/artificial intelligence), membuat kebutuhannya semakin tinggi.
Kapasitas yang belum memadai
Industri data center berpeluang menjadi penggerak dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 8 persen.
Pemerintah diminta untuk mencipatakan iklim investasi yang kondusif, termasuk pengadaan insentif untuk menarik investor dalam membangun fasilitas tersebut di Tanah Air.
Idealnya, negara kita membutuhkan kapasitas hingga 2.700 megawatt, sedangkan saat ini yang tercatat hanya 500 megawatt. Padahal Singapura saja sudah tembus 1,5 juta gigawatt dengan penduduk yang hanya 6 juta jiwa.
Regulasi menarik investor

Iklim investasi yang lebih menarik akan diciptakan dengan penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif. Insentif pajak bagi penyedia pusat data maupun pelanggan yang mengimpor perangkat akan meningkatkan daya saing Indonesia.
Penyebaran pusat data
Pembangunan pusat data saat ini perlu diarahkan agar tersebar di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia, tidak hanya terpusat di Batam dan Jakarta/Cikarang.
Fasilitas ini sebaiknya berada dekat dengan titik pendaratan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) untuk mengatasi masalah latensi data. Meskipun PLN memiliki kelebihan pasokan listrik, tarif listrik untuk pusat data masih masuk kategori bisnis, bukan industri.
Selain itu, penyediaan energi hijau menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi. Gunamendukung semua upaya ini, diperlukan mekanisme nasional yang terintegrasi untuk pendataan lokasi dan kapasitas pusat data. Menurut Denny, data yang terintegrasi akan memberikan peta jalan yang lebih terarah untuk pengembangan di masa depan.