Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenapa Ojek Online tidak Bisa jadi Karyawan Tetap? Ini Jawaban Grab

PXL_20250613_120949349.jpg
Acara "Fakta di Balik Layar Ojol: Menguak Berbagai Realita Industri On-Demand" di Jakarta, pada Jumat (13/06/2025) (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • Grab menjadi salah satu bantalan sosial di tengah maraknya gelombang PHK.
  • Ada sejumlah alasan mengapa mereka tidak menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
  • Salah satu dampaknya adalah karena bisa menghapus lapangan pekerjaan dari sektor ini jika berkaca dengan negara lain yang sudah lebih dulu menerapkannya.

Di tengah banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor dan menambah tekanan pada kesediaan lapangan pekerjaan formal, keputusan untuk mencari nafkah lewat layanan moda transportasi atau jasa pengiriman seperti Grab semakin masif dilakukan.

Grab menjawab sejumlah alasan mengapa mereka tidak bisa mengubah status kemitraan menjadi karyawan tetap, Hal ini disampaikan dalam acara "Fakta di Balik Layar Ojol: Menguak Berbagai Realita Industri On-Demand" di Jakarta, pada Jumat (13/06/2025).

Hal-hal yang terjadi

Jika status kemitraan diubah menjadi karyawan tetap, hal yang terjadi:

  • Fleksibilitas akan hilang: Peluang menjadi terbatas dan hanya sebagian kecil dari mitra dengan kinerja terbaik yang masih dapat bergabung—menutup akses bagi jutaan orang lainnya untuk mendapatkan kesempatan berusaha melalui platform digital.

  • Meningkatnya barrier to entry: Tidak dapat memilih jam kerja atau jenis layanan sesuai keinginan karena persyaratan administratif dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan perusahaan. Padahal ojol adalah bantalan sosial di tengah tingginya gelombang PHK–jumlah pengemudi yang bisa diserap hanya sedikit sekali, misalnya setelah Spanyol mengeluarkan Riders Law yang menjadikan mitra online delivery menjadi karyawan di tahun 2021, salah satu aplikasi yang bertahan, Glovo, hanya bisa menyerap 17 persen dari jumlah mitra terdaftar. Di Indonesia, dampaknya akan sangat signifikan, mengingat 1 dari 4 orang Indonesia bergantung pada layanan ride-hailing dan pengantaran, baik sebagai konsumen maupun mitra.

  • Dampaknya juga akan dirasakan oleh banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan GrabFood, GrabMart dan lainnya.

Risiko hilangnya pekerjaan

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi. (Dok. Grab Indonesia)
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi. (Dok. Grab Indonesia)

Jika kebijakan ini dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia, maka yang terjadi adalah Reklasifikasi Mitra=Hilangnya Pekerjaan. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan:

  • Hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30 persen mitra yang terserap atau 70-90 persen tidak memiliki pekerjaan).

  • Penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5,5 persen dan 1,4 juta orang kehilangan pekerjaan.

  • Dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp178 triliun, yang mencakup dampak lanjutan di sektor lain.

Temuan di negara lain

Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. Diperlukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada.

Beberapa negara telah reklasifikasi mitra platform menjadi karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri, namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan.

Spanyol (48 juta penduduk):

  • Uber melakukan putus mitra pengemudi.

  • Deliveroo hengkang.

  • Glovo hanya mampu menyerap sebagian, sehingga 83 persen mitra diputus dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.

Swiss (Jenewa) (9 juta penduduk):

  • Jumlah pengemudi menurun menjadi 67 persen, terutama mereka yang membutuhkan fleksibilitas dikarenakan perusahaan menetapkan syarat yang lebih ketat.

  • 79 persen dari jumlah pengemudi tidak dapat menemukan pekerjaan lain sampai 6 bulan.

  • Harga layanan naik

Inggris (70 juta penduduk):

  • Uber menaikkan harga tarif dan komisi menjadi lebih tinggi di kisaran 25 sampai 30 persen (kenaikan diteruskan ke pelanggan), mengurangi take-home earning pengemudi karena permintaan menurun.

  • Jika harga terlalu mahal, jumlah orderan berkurang, dan total pendapatan pengemudi akan menurun.

Amerika (Seattle, Negara Bagian Washington) (8 juta penduduk):

  • Sejak diberlakukannya upah minimum, volume pesanan pengiriman makanan melalui UberEats turun 45 persen di mana Uber menaikkan biaya pengiriman dan konsumen tidak mampu karena harga yang lebih tinggi.

Singapura (6 juta penduduk):

  • Platform menaikkan harga layanan transportasi dan pengantaran online.

  • Perkembangan UMKM tersendat.

Swiss (Jenewa) (9 juta penduduk):

  • Penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42 persen.

  • Estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (Rp 260 Milyar).

  • Estimasi potensi kerugian negara atas pajak yang hilang sebesar 570 ribu Euro (Rp 9.5 Milyar).

Amerika Serikat (New York City) (8 juta penduduk):

  • Sejak diberlakukannya upah minimum, Uber dan Lyft mulai membatasi akses mitra pengemudi selama periode volume order rendah.

  • Karena waktu menunggu dihitung dalam rumus upah minimum, aplikasi mengunci akses pengemudi supaya mitra tidak dapat keluar masuk aplikasi dan mendapatkan bayaran

Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi:

  1. Menghapus 70–90 persen lapangan kerja di sektor ini.

  2. Menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan.

"Saya mau mengatakan disini bahwa Grab bukan hanya aplikasi. Tapi kami adalah bantalan sosial yang menopang penghidupan, menjaga pengharapan dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi jutaan masyarakat Indonesia dengan berbagai latar belakang," Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us