Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Resmikan Pemenang Lelang Frekuensi, Semua Peserta Kebagian
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026) (IDN Times/Misrohatun)
  • Komdigi menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada Juli 2026 tanpa adanya sanggahan dari peserta.
  • Pemenang lelang meliputi Telkomsel, Indosat, dan XLSMART dengan pembagian spektrum berbeda di masing-masing pita frekuensi.
  • Komdigi menegaskan komitmen pemenang untuk memperluas layanan 4G di wilayah blank spot dan mempercepat pengembangan jaringan 5G nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) telah menyelesaikan tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Tahapan lelang ini telah melewati proses panjang, dimulai dari April 2026 dan selesai pada Juli pada tahun yang sama.

“Tanggal 10 Juli 2026 secara terbuka telah diumumkan hasil seleksi, untuk kemudian diberikan waktu masa sanggah hingga 14 Juli 2026. Dan hingga 14 Juli 2026 tidak terdapat sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi ketika diumumkan,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026).

Daftar pemenang seleksi

Menteri Meutya telah menandatangani berkas pemenang lelang pada 21 Juli 2026, mengartikan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan dengan pertimbangan berbagai aspek, termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz atau low band, yakni:

  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk: 30 MHz.

  • PT Telekomunikasi Selular: 20 MHz.

  • PT Indosat Tbk: 20 MHz.

Pemenang lelang pita frekuensi 2,6 GHz atau mid band, ialah:

  • PT Telekomunikasi Selular 80 MHz.

  • PT Indosat Tbk: 60 MHz.

  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk: 50 MHz.

Komdigi minta komitmen pemenang lelang

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026) (IDN Times/Misrohatun)

Spektrum frekuensi adalah infrastruktur dasar atau fondasi utama dari transformasi digital nasional, sehingga Komdigi berharap dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat.

“Karena itu kami memberikan komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi untuk mengembangkan tugas," Menteri Meutya mengatakan.

Tugas yang diberikan berupa menghadirkan layanan 4G berkualitas secara merata—khususnya titik-titik blank spot—serta mempercepat penggelaran jaringan 5G.

Curated For You

Editorial Team

Related Article