Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) telah menyelesaikan tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Tahapan lelang ini telah melewati proses panjang, dimulai dari April 2026 dan selesai pada Juli pada tahun yang sama.
“Tanggal 10 Juli 2026 secara terbuka telah diumumkan hasil seleksi, untuk kemudian diberikan waktu masa sanggah hingga 14 Juli 2026. Dan hingga 14 Juli 2026 tidak terdapat sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi ketika diumumkan,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (21/07/2026).
