"Jadi tadi seluruh platform termasuk games itu nanti akan diberlakukan peraturan yang sama," ujarnya di Jakarta, pada Kamis (31/04/2026).
Komdigi Wajibkan Semua Game Online Hapus Fitur Pesan untuk Akun Anak

- Komdigi mewajibkan semua game online menghapus fitur pesan bagi pengguna di bawah 16 tahun sesuai PP TUNAS, dengan delapan platform besar termasuk Roblox sudah mematuhi aturan tersebut.
- Roblox menjadi contoh penerapan berbeda karena menonaktifkan komunikasi teks dan suara demi perlindungan anak, sementara platform lain diwajibkan mengikuti langkah serupa.
- Pemerintah memberi batas waktu hingga 6 Juni 2026 bagi seluruh platform untuk melakukan asesmen mandiri dan deklarasi risiko sebelum diverifikasi oleh Komdigi.
Sebanyak delapan platform yang dianggap berisiko tinggi telah mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) untuk 'menyapu bersih' pengguna usia di bawah 16 tahun. Terbaru yang mengikuti aturan ini adalah Roblox.
Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa treatment untuk Roblox berbeda dengan platform lain, di mana mereka menghilangkan fitur komunikasi berupa pesan teks dan suara.
Batas waktu asesmen mandiri
Meutya menjelaskan bahwa aplikasi game yang punya fitur komunikasi juga harus mengikuti aturan ini dengan batas waktu melakukan self-assessment pada 6 Juni 2026.
Roblox patuh aturan

Roblox sudah melakukan kepatuhan perlindungan anak. Jika platform serupa lainnya tidak diberlakukan hal yang sama, maka anak masih tetap bisa melakukan komunikasi dengan orang yang tidak dikenal.
"Karena kalau satu di-intervensi, Roblox sudah melakukan kepatuhan perlindungan anak, tapi games lain tidak, maka itu akan terjadi perpindahan anak-anak bermain games dan tidak dapat menyelesaikan masalah," lanjut Meutya.
Ini juga akan menjadi masalah akuntabilitas, transparansi dan keadilan bagi seluruh platform, termasuk platform games.
8 platform sudah patuhi aturan
Adapun delapan platform yang masuk ke dalam putaran pertama (Roblox, TikTok, X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads dan YouTube) menurut Meutya adalah mereka yang sudah punya teknologi pembatasan usia anak.
"Delapan platform pertama yang memang kita dorong di depan karena kita anggap paling siap, sudah memiliki teknologinya. Artinya tidak tertutup hanya delapan platform, semuanya," imbuhnya.
Menkomdigi Meutya kembali mengingatkan bahwa batas waktu asesmen mandiri untuk platform melakukan deklarasi (berisiko tinggi atau berisiko rendah) adalah pada 6 Juni 2026. Setelah melapor, Komdigi selanjutnya akan melakukan verifikasi.




![[QUIZ] Dari Caramu Pakai Mode Pesawat, Kami Tahu Caramu Jaga Diri](https://image.idntimes.com/post/20250511/the-one-iphone-trick-everyone-needs-to-know-8ed9de860b0ace40589a8766fe9a17d0-8ddac505a8ca3da8670ccc076e7962ca.jpg)












