Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komentar Spam Judi Online Banyak Ditemui di Facebook dan Instagram

Komentar Spam Judi Online Banyak Ditemui di Facebook dan Instagram
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Komdigi mencatat lonjakan komentar spam promosi judi online di media sosial, terutama di platform Meta seperti Instagram dan Facebook.
  • Pemerintah akan memanggil perwakilan Meta untuk menindaklanjuti temuan tersebut serta mengimbau platform lain memperketat pengawasan konten judi online.
  • Selama 1–28 Juni 2026, Komdigi menangani lebih dari 126 ribu komentar spam, dengan mayoritas berasal dari situs dan akun-akun berinteraksi tinggi di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya peningkatan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial, namun yang terbanyak ada di Instagram dan Facebook.

"Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta yaitu Instagram dan Facebook,” imbuh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, di Jakarta, pada Senin (29/06/2026).

Komdigi panggil Meta

Alexander menyebut bahwa Komdigi akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sementara bagi platform lainnya, dia imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital.

"Saat ini, situs yang terindikasi judi online tersebut sudah ditindak dengan melakukan pemutusan akses atau takedown. Metode spam komentar judi online pada berbagai akun media sosial menunjukkan bahwa pelaku terus mencari berbagai celah untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online," lanjutnya.

Akun-akun yang dimanfaatkan pelaku

IMG_9961.jpeg
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)

Komdigi telah menangani 126.180 komentar spam pada periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026 di platform media sosial dan terbesar di situs, sejumlah 111.279.

Kemudian, yang kedua terbesar di file sharing, disusul platform yang dikelola oleh Google—YouTube—sekitar 4.579. Terbesar ada di Meta yang tembus 4.549, disusul X dengan angka 622.

"Dengan adanya kejadian ini kita melihat jumlah situs masih tetap yang tertinggi. Tetapi dengan gencarnya kita melakukan penutupan situs, promosi (judi online) juga gencar. Jadi mereka menyelihatkan beragam situs ketika salah satu situs ditutup, situs yang baru dibentuk dan mereka butuh untuk melakukan promosi,” ujar Alexander.

Metode yang ditemukan adalah para pelaku gencar melakukannya pada akun-akun dengan interaksi yang besar sehingga pelaku memanfaatkan kolom komentar mereka. Pergeseran ini menjadi hal yang membutuhkan perhatian dari berbagai kalangan.

“Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar,” tambah Alexander.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi

Related Articles

See More