4 Cara Berhenti Langganan First Media, Gak Ribet kok!

Ini syarat dan ketentuannya

Ada banyak alasan pengguna akhirnya harus memutus layanan internet. Misalnya, mau pindah rumah, berganti provider, atau berhenti menggunakan jaringan WiFi. Untuk menyudahi langganan, setiap provider memiliki cara masing-masing, termasuk First Media.

Jika berencana tidak lagi menggunakannya, penting untuk mengetahui cara berhenti langganan First Media. Jangan tiba-tiba tidak dibayar berbulan-bulan, lho! Hal tersebut justru merugikanmu.

Cara berhenti langganan First Media

Sebagai salah satu Internet Service Provider (ISP) dengan pengguna terbanyak di Indonesia, First Media menawarkan berbagai kemudahan. Termasuk ketika ingin berhenti berlangganan.

Kamu tidak harus datang ke kantornya, lho! Cukup simpan waktumu dan lakukan pemutusan langganan melalui berbagai platform berikut ini.

1. Melalui call center

4 Cara Berhenti Langganan First Media, Gak Ribet kok!Ilustrasi sibuk bekerja. (pexels.com/MART PRODUCTION)

Opsi pertama untuk berhenti berlangganan layanan ISP First Media adalah melalui call center atau hotline service.  Untuk langkah ini, kamu tinggal menghubungi nomor call center First Media (021) 1500 595. Adapun jam operasionalnya yakni:

  • 07.00 – 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat
  • 07.00 – 19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.

Pada durasi awal telepon, kamu akan diarahkan melalui mesin penjawab otomatis. Ikuti dan terapkan langkah sesuai instruksi yang diberikan, ya. Selanjutnya, kamu akan terhubung dengan admin call center

Jika sudah terhubung, tinggal sampaikan tujuanmu melakukan panggilan, yakni memutuskan layanan internet. Petugas biasanya akan meminta penjelasan tujuan berhenti berlangganan dan nomor ID pelanggan. 

2. Via email

First Media juga menyediakan layanan email untuk pengaduan ataupun customer service lainnya. Kamu bisa memanfaatkan fitur ini untuk memutus jaringan internet kalau tidak ingin lagi menggunakannya.

Caranya, tinggal kirim email ke customer.service@linknet.co.id. Agar lebih jelas, berikan subject email dengan keterangan tujuanmu. Misalnya, 'Berhenti Langganan First Media'. 

Pada bagian isi pesan, jelaskan alasan mengapa kamu ingin berhenti. Cantumkan pula identitas yang digunakan untuk berlangganan, termasuk ID pelanggan, nama, nomor ponsel yang bisa dihubungi. Tunggu hingga 1x24 jam untuk follow up selanjutnya.

Baca Juga: Cara Ganti Password WiFi First Media Lewat HP dan PC

3. Via DM media sosial resmi First Media

4 Cara Berhenti Langganan First Media, Gak Ribet kok!ilustrasi Twitter (unsplash.com/Brett Jordan)

FYI, akun Twitter First Media, @FirstMediaCare, merupakan salah satu official account perusahaan yang cukup aktif membalas keluhan pengguna. Ini berarti bisa kamu manfaatkan sebagai layanan komunikasi, termasuk ketika ingin memutuskan layanan. 

Caranya pun sederhana, tinggal kirim pesan melalui direct message dengan menyertakan nama, nomor ponsel, dan ID pelanggan. Tunggu beberapa saat hingga admin membalas pesanmu. 

Poin plusnya, menghubungi via media sosial jauh lebih cepat dibanding email. Selanjutnya, kamu tinggal mengikuti instruksi yang disampaikan oleh admin. Pantau terus DM-mu, ya!

4. Datang ke kantor layanan First Media

Pilihan terakhir jika ingin lebih cepat, bisa dengan mendatangi langsung kantor layanan First Media. Kamu akan dilayani langsung oleh petugas sehingga lebih leluasa menjelaskan tujuanmu. Opsi ini jelas paling satset, tapi kamu perlu meluangkan waktumu.

Nantinya, kamu akan diminta memberikan identitas KTP dan nomor ID pelanggan untuk verifikasi. Ikuti tahapannya sesuai dengan yang diinstruksikan petugas. 

Syarat berhenti langganan First Media

4 Cara Berhenti Langganan First Media, Gak Ribet kok!first media logo (https://www.firstmedia.com/)

Sebelum menerapkan cara berhenti langganan First Media, ketahui dulu syarat dan ketentuan pemutusan layanannya. Kalau tidak, perusahaan berhak menunda ataupun menolak permohonanmu.

Pertama, perlu diketahui bahwa keseluruhan proses pencabutan membutuhkan waktu 14 hari kerja. Tenang saja, bisa lebih cepat sesuai kondisi lapangan.

Kedua, kamu akan diminta membayar billing tagihan terakhir. Jika ada tagihan yang belum dibayarkan, maka First Media akan memintamu melunasinya terlebih dahulu. Jika tidak, maka pemutusan mungkin tidak akan diproses.

Jika kamu berhenti berlangganan layanan dari First Media kurang dari 1 tahun, maka kamu akan dikenakan denda pinalti. Besarannya sebesar Rp300 ribu dan bisa berubah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kalau kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan, maka proses pemutusan bisa dilaksanakan. Ketika administrasi selesai, petugas lapangan akan menghubungimu. untuk mengambil modem dan set top box.

Tahapan cara berhenti langganan First Media umumnya sama, menyelesaikan administrasi lalu petugas akan mengambil peralatan. Oleh karenanya, kamu bebas menentukan platform pelaporan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: 4 Cara Berhenti Langganan IndiHome secara Online dan Offline

Topik:

  • Laili Zain
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya