4 Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS, Online, dan Aplikasi

Bisa segera aktivasi kartu baru, deh~

Saat pertama menggunakan kartu provider, apakah ingat kalau pernah registrasi menggunakan NIK dan nomor KK? Nah, begitu nomor ponsel sudah tidak digunakan, sebaiknya lakukan pembatalan registrasi. 

Aturan ini berlaku bagi pengguna seluruh provider, termasuk XL. Cara unreg kartu XL ini akan membantumu mengetahui step by step pembatalan registrasinya.

Cara unreg kartu XL

Kenapa harus unreg kartu XL, sih?

Sesuai Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 03 Tahun 2018, setiap NIK dibatasi tiga registrasi kartu saja. Nah, ketika ingin mendaftarkan kartu baru, tapi NIK sudah mencapai limit, maka nomor hanya bisa diaktifkan melalui gerai resmi.

Ribet, kan? Daripada repot, mending unreg secara berkala nomor yang sudah tidak digunakan lagi. Cara unreg kartu XL pun sangat mudah, kok.

1. Unreg melalui SMS

4 Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS, Online, dan Aplikasiilustrasi menulis SMS (pexels.com/Roman Pohorecki)

Serupa dengan cara unreg kartu Telkomsel, kamu bisa membatalkan registrasi kartu XL melalui SMS. Nomor pengirimannya pun sama yakni 4444, yang merupakan layanan registrasi kartu. 

Sebelum mencobanya, pastikan saldo pulsa mencukupi, ya. Sebab, kamu akan dikenakan biaya pengiriman SMS seperti biasa. Caranya:

  1. Buka perpesanan yang ada di ponsel
  2. Masukkan nomor tujuan SMS ke 4444
  3. Ketik UNREG#NomorHP# (Contoh: UNREG#089769820094)
  4. Kirim SMS menggunakan nomor yang ingin di-unreg.

Konfirmasi keberhasilan proses pembatalan registrasi akan dikirim melalui SMS. Jadi, pantengin inbox dulu guna memastikan unreg berhasil.

2. Unreg melalui panggilan USSD

Ingat kode angka berawalan bintang dan akhiran pagar? Nah, kode USSD tersebut merupakan berbagai layanan provider yang bisa kamu akses secara gratis. Salah satunya, sebagai cara unreg kartu XL. Tahapannya pun sederhana, yakni:

  1. Buka menu panggilan di ponsel
  2. Tekan *123*4444#
  3. Lakukan panggilan menggunakan SIM card yang ingin dibatalkan registrasinya
  4. Tunggu hingga pop-up di layar berubah menjadi konfirmasi bahwa proses unreg telah berhasil. Selesai, deh.

Kurang dari 5 menit, kan? Cara ini pilihan terbaik kalau nomor ponsel sedang tidak ada pulsa dan tanpa jaringan internet.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu XL Prabayar bagi Pengguna Baru dan Lama

3. Unreg via call center

4 Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS, Online, dan Aplikasiilustrasi menelpon (pexels.com/ANTONI SHKRABA)

Call center ada untuk membantu pelanggan. Salah satunya ketika kamu kesulitan untuk menerapkan dua opsi cara unreg kartu XL di atas. 

Namun, karena cara ini berupa panggilan, maka kamu perlu menyediakan pulsa. Pastikan mencukupi hingga akhir panggilan biar telepon tidak terputus.

  1. Buka menu panggilan di HP 
  2. Ketik nomor 817
  3. Lakukan panggilan menggunakan nomor yang ingin di-unreg
  4. Sampaikan tujuanmu, yakni meng-unreg kartu XL dengan alasannya. Lalu, sebutkan nomor terdaftar
  5. Pihak operator akan melakukan pemblokiran nomor lewat sistem mereka. Langkah ini juga membantumu meng-unreg NIK dari nomor ponsel tersebut
  6. Tunggu proses pemblokiran hingga nomor yang terdaftar telah berhasil dinonaktifkan.

Kamu bisa menanyakan lebih jelas pada customer service XL terkait durasi proses blokir atau unreg ini. Jadi, kamu tidak menunggu tanpa kepastian.

4. Unreg via XL center

Lebih dekat dengan pengguna, XL menyediakan booth XL center sebagai layanan bantuan. Cara ini memang tidak sesederhana tiga cara sebelumnya, karena kamu harus datang ke penyedia layanan.

Namun, cara unreg kartu XL dengan mengunjungi booth XL center akan sangat membantu. Pasalnya, kamu akan dipandu langsung oleh customer service dari provider terkait. Cukup beritahukan kendalamu dan tujuan kedatangan, selanjutnya akan dibantu step by step menyelesaikan persoalanmu. Mudah, kan?

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan customer service. Tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan, deh!

Baca Juga: Daftar Paket Internet XL TerMurah dan Terbaru Oktober 2022

Topik:

  • Laili Zain
  • Lea Lyliana
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya