Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penurunan Tajam, Registrasi Kartu SIM Merosot Karena Aturan Baru

Penurunan Tajam, Registrasi Kartu SIM Merosot Karena Aturan Baru
ilustrasi kartu SIM (pexels.com/David Barber)
Intinya Sih
  • Registrasi kartu SIM baru turun drastis sejak diberlakukannya kewajiban biometrik pada 1 Juli 2026, menggantikan sistem lama yang hanya memakai NIK dan No KK.
  • Data menunjukkan penurunan dari rata-rata satu juta pendaftar per hari pada 2025 menjadi sekitar 201 ribu per hari setelah aturan biometrik diterapkan penuh.
  • ATSI dan Komdigi menilai sistem biometrik memberi harapan baru untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital meski jumlah registrasi pelanggan baru menurun signifikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jumlah pelanggan baru yang mendaftar kartu SIM mengalami penurunan, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir, setelah diberlakukannya kewajiban registrasi menggunakan biometrik (pengenalan wajah/face recognition).

Aturan ini telah berlaku sejak 1 Juli 2026, di mana edukasi sudah dilakukan sejak awal tahun ini oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) yang melibatkan operator seluler.

Dari jutaan ke ribuan

IMG_0171.jpeg
Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi dalam Media Briefing DIKSI di Jakarta, pada Selasa (07/07/2026) (IDN Times/Misrohatun)

Pada April 2025, data registrasi nomor baru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hariannya rata-rata menyentuh angka satu juta per hari di ketiga operator seluler.

Lalu, pada 1 Januari 2026, di saat Komdigi memberlakukan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 yakni kewajiban pengenalan wajah dengan masa transisi enam bulan. Sejak itu, tepatnya di Februari, jumlah pendaftar kartu SIM turun—rata-rata 700 ribu.

"Kemudian menjelang pemberlakuan penuh biometrik pada tanggal 1 Juli, itu di posisi bulan Juni sudah 300 ribu," ujar Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi dalam Media Briefing DIKSI di Jakarta, pada Selasa (07/07/2026).

Sempat 'kebobolan'

Saat impelementasi biometrik penuh diberlakukan, jumlah registrasi kartu SIM baru rata-rata masih di angka sekitar enam ribu karena ada operator seluler yang meloloskan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK).

"Jadi angkanya ratusan ribu ketika diberlakukan implementasi penuh. Seharusnya nol karena sudah menutup semua—di posisi 1 Juli," lanjut Dany.

Namun sekarang, dari ketiga operator seluler (per 5 Juli) hanya menerima 201.421 pendaftar nomor HP baru per harinya.

Secercah harapan

IMG_0167.jpeg
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir (IDN Times/Misrohatun)

Marwan menyebut, sejak pendaftaran kartu SIM diharuskan dengan biometrik, hanya 20 persen pelanggan yang melakukan registrasi dibandingkan rata-rata sebelum regulasi ini diberlakukan.

"Saya melihat ada kelemahan—registrasi dengan NIK dan No KK. Mungkin ID-nya tersebar saat di fotocopy, jadi bungkus makanan, gorengan dan sebagainya. Jadi kita gak bisa berantas itu (kejahatan digital) dengan NIK. Dengan biometrik kita punya harapan," katanya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi

Related Articles

See More