Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Muhammad Arif Angga (IDN Times/Misrohatun)

Intinya sih...

  • Ketua APJII: Rencana pembatasan akses VPN perlu dikaji efektivitasnya.
  • APJII dukung program pemerintah, tapi aturan pembatasan VPN tidak boleh buru-buru.
  • Arif lebih setuju jika pemerintah awasi pergerakan uang terkait judi online daripada mengatur VPN.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Muhammad Arif Angga menyebut bahwa rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses virtual private network (VPN) sebagai upaya masyarakat untuk tidak bisa mengakses judi online, efektivitasnya masih perlu dikaji.

Padahal, tidak semua pengguna VPN memanfaatkannya untuk mengakses judi online. Arif mengatakannya disela-sela acara "The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS)" di Jakarta, pada Senin (12/08/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di