Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barang yang Tidak Harus Dideclare saat Masuk Australia

Potret Kota Sydney, Australia
Potret Kota Sydney, Australia (unsplash.com/calebrussell)

Australia dikenal memiliki aturan yang sangat ketat terkait barang yang dibawa masuk ke sana dari luar negeri. Setiap orang, baik warga asing maupun lokal, wajib mengisi Incoming Passenger Card (IPC) yang berisi informasi tentang barang-barang yang dibawa.

Namun, tak semua barang harus diinformasikan atau di-declare kepada petugas. Ada beberapa jenis barang yang boleh dibawa tanpa harus dilaporkan, selama memenuhi ketentuan tertentu.

Kira-kira apa saja jenis barangnya, ya? Melansir situs resmi Australian Border Force (lembaga penegak hukum perbatasan dan layanan bea cukai Australia), berikut daftar barang yang gak perlu dilaporkan atau di-declare di bandara.

Daftar barang yang tidak harus Dideclare

Potret cokelat
Potret cokelat (unsplash.com/egorlyfar)

Berikut ini daftar barang yang bisa dibawa masuk ke Australia tanpa harus di-declare, antara lain:

  1. Biskuit, roti, kue, pastri, Chistmas cake, dan chistmas pudding (kecuali cheececake).

    Produk-produk ini diizinkan masuk ke Australia jika untuk konsumsi pribadi, sudah matang, tahan lama (tidak perlu didinginkan), tidak mengandung daging, serta isi atau topping apa sudah dimasak bersama kue.

  2. Cokelat dan makanan manis (fudge, toffee, permen rebus, pepermin, marshmallow, dan licorice).

    Makanan ini dapat dibawa asalkan diolah dan dikemas secara komersial (dianggap sebagai impor pribadi), serta tidak boleh mengandung daging.

  3. Roasted coffee selain kopi luwak.

    Semua jenis roasted coffee atau kopi sangrai diizinkan masuk ke Australia untuk penggunaan pribadi (maksimal 10 kilogram), kecuali Kopi luwak.

  4. Kosmetik (termasuk sabun dan produk perawatan rambut).

    Produk kosmetik diizinkan masuk ke Australia jika diproduksi dan dikemas secara komersial, serta untuk penggunaan pribadi orang yang membawanya. Jumlah maksimal yang boleh dibawa adlaah 10 kilogram atau 10 liter.

  5. Jus dan minuman ringan.

    Jus buah dan sayuran, serta minuman ringan diperbolehkan masuk ke Australia jika disiapkan dan dikemas secara komersial, serta tahan lama (tidak memerlukan pendinginan). Selain itu, jus buah dan sayur harus dikemas dalam wadah kedap udara, seperti kaleng logam, stoples kaca atau botol dengan tutup putar, wadah plastik dengan tutup kedap udara atau tutup dengan jahitan ganda (tidak termasuk tutup jepret atau plastik), karton aseptik, dan kantong retort.

  6. Sirup maple, golden syrup, dan treacle atau molase (cairan kental berwarna gelap yang dihasilkan dari proses pemurnian gula).

  7. Potato chips (keripik kentang).

  8. Teh (hitam dan hijau).

    Teh diizinkan masuk ke Australia dari negara mana pun jika dikemas dalam kemasan bersih dan baru (belum dibuka), serta bebas dari serangga hidup dan kontaminasi lainnya.

  9. Vegemite, Promite, Marmite, Cheesymite, Nutella, dan selai kacang (peanut butter).

  10. Minyak.

    Minyak nabati (vegetable oil) dan minyak biji-bijian (termasuk minyak kacang tanah, minyak bunga matahari, minyak biji rami, minyak zaitun, dan minyak biji kapas) diperbolehkan masuk ke Australia. Barang-barang tersebut harus bersih dan bebas dari kontaminan benih, tanah, serta kotoran hewan atau tumbuhan sebelum tiba di wilayah Australia.

  11. Uang tunai.

    Uang tunai tidak perlu dilaporkan asalkan jumlahnya di bawah AUD10 ribu (Rp107 juta). Jika setara atau lebih dari itu, baik dalam mata uang Australia atau mata uang asing, maka wajib melaporkannya melalui Incoming Passenger Card (IPC).

Demikian informasi barang yang tidak harus dideclare saat masuk Australia. Meskipun boleh dibawa, tetap ada batasan dan aturan yang harus dipatuhi, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us