Calon pengunjung yang sudah terlanjur memesan tiket kunjungan atau pendakian di Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang mulai tanggal 7 September 2026 dan seterusnya, diimbau untuk mengajukan pengembalian dana (refund).
Sebelum melakukan refund, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut di antaranya:
refund hanya dapat dilakukan karena alasan force majeure yang diinformasikan secara resmi oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur atau Kementerian Kehutanan,
permohonan pengembalian dana yang diproses tidak melalui tautan resmi dari BBKSDA Jawa Timur tidak akan diproses,
nomor rekening tujuan harus sesuai dengan nama pemesan tiket atau salah satu anggota pengunjung yang tercantum dalam tiket,
pengembalian dana hanya bisa ditransfer ke rekening bank (tidak melayani e-wallet, seperti GoPay, DANA, OVO, dan sebagainya). Untuk pemilik rekening selain BRI, jumlah yang dikembalikan akan disesuaikan dan dikurangi biaya administrasi transfer antarbank,
proses pengembalian dana (refund) melalui transfer ke rekening pemohon maksimal 14 hari kerja setelah dokumen terverifikasi admin, serta
penyampaian permohonan pengembalian dana (refund) bisa dilakukan antara tanggal 7 sampai dengan 18 September 2026.
Ada pun cara pengajuan refund-nya sebagai berikut:
buka tautan pengembalian dana resmi dari BBKSDA Jawa Timur yang dapat diakses secara online, yakni https://pnbp.bbksdajawatimur.id/refund,
isi formulir yang tersedia di sana, meliputi data pemohon, data tiket dan alasan refund, rekening tujuan transfer, dan lampiran berkas (bukti tiket atau transaksi, KTP atau identitas resmi, dan surat permohonan refund),
format surat permohonan pengembalian dana (refund) dapat diunduh melalui tautan yang ada di bawah lampiran berkas, serta
jika semua data sudah lengkap, centang kolom persetujuan dan klik "Ajukan Permohonan Refund."
Demikian informasi tentang penutupan Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang, Jawa Timur. Segera ubah rencana liburanmu dan semoga kondisi kawasan ini segera membaik, ya!