Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gunung Argopuro dan Dataran Tinggi Yang Ditutup Sementara
Potret Gunung Argopuro, Jawa Timur (commons.m.wikimedia.org/Hifzhafadhlika)
  • Balai Besar KSDA Jawa Timur menutup sementara Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang sejak 7 September 2026 akibat kebakaran di empat kabupaten.
  • Penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan wisatawan, pendaki, serta pencinta alam.
  • Pemesan tiket mulai 7 September 2026 dapat mengajukan refund melalui tautan resmi pada 7–18 September; dana ditransfer maksimal 14 hari kerja setelah verifikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bagi wisatawan, pendaki, maupun pencinta alam yang berencana mengunjungi Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang, Jawa Timur, sebaiknya menunda perjalanan tersebut. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara kawasan ini per 7 September 2026.

"Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso, telah terjadi kebakaran," tulis Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, melalui Pengumuman Nomor PG. 2266/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/B/9/2026 yang diunggah di akun Instagram @bbksda_jatim_official, Senin (7/9/2026).

Penutupan tersebut, kata Nur Patria, dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak risiko dan demi keselamatan pengunjung.

Pengunjung diimbau untuk mengajukan pengembalian dana

Calon pengunjung yang sudah terlanjur memesan tiket kunjungan atau pendakian di Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang mulai tanggal 7 September 2026 dan seterusnya, diimbau untuk mengajukan pengembalian dana (refund).

Sebelum melakukan refund, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut di antaranya:

  1. refund hanya dapat dilakukan karena alasan force majeure yang diinformasikan secara resmi oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur atau Kementerian Kehutanan,

  2. permohonan pengembalian dana yang diproses tidak melalui tautan resmi dari BBKSDA Jawa Timur tidak akan diproses,

  3. nomor rekening tujuan harus sesuai dengan nama pemesan tiket atau salah satu anggota pengunjung yang tercantum dalam tiket,

  4. pengembalian dana hanya bisa ditransfer ke rekening bank (tidak melayani e-wallet, seperti GoPay, DANA, OVO, dan sebagainya). Untuk pemilik rekening selain BRI, jumlah yang dikembalikan akan disesuaikan dan dikurangi biaya administrasi transfer antarbank,

  5. proses pengembalian dana (refund) melalui transfer ke rekening pemohon maksimal 14 hari kerja setelah dokumen terverifikasi admin, serta

  6. penyampaian permohonan pengembalian dana (refund) bisa dilakukan antara tanggal 7 sampai dengan 18 September 2026.

Ada pun cara pengajuan refund-nya sebagai berikut:

  1. buka tautan pengembalian dana resmi dari BBKSDA Jawa Timur yang dapat diakses secara online, yakni https://pnbp.bbksdajawatimur.id/refund,

  2. isi formulir yang tersedia di sana, meliputi data pemohon, data tiket dan alasan refund, rekening tujuan transfer, dan lampiran berkas (bukti tiket atau transaksi, KTP atau identitas resmi, dan surat permohonan refund),

  3. format surat permohonan pengembalian dana (refund) dapat diunduh melalui tautan yang ada di bawah lampiran berkas, serta

  4. jika semua data sudah lengkap, centang kolom persetujuan dan klik "Ajukan Permohonan Refund."

Demikian informasi tentang penutupan Gunung Argopuro dan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang, Jawa Timur. Segera ubah rencana liburanmu dan semoga kondisi kawasan ini segera membaik, ya!

Curated For You

Editorial Team

Related Article