Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi WFH Setiap Jumat, Begini Layanan Urusan Paspor!

Imigrasi WFH Setiap Jumat, Begini Layanan Urusan Paspor!
Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dewi Suci)

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram resminya, @ditjen_imigrasi, mengumumkan kebijakan baru berupa penerapan Work from Home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku sejak hari ini, 10 April 2026. Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik, terutama masyarakat yang berencana mengurus dokumen perjalanan seperti paspor. Pasalnya, tak sedikit yang khawatir pelayanan di kantor imigrasi akan terganggu atau bahkan terbatas akibat sistem kerja jarak jauh tersebut.

Dalam unggahan yang sama, pihak imigrasi menegaskan layanan keimigrasian tetap berjalan normal, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. Hal ini menimbulkan pertanyaan lanjutan di kalangan masyarakat, apakah pembuatan paspor tetap bisa dilakukan seperti biasa pada hari Jumat?

Lantas, bagaimana dengan alur pelayanan, jam operasional, hingga ketersediaan petugas di lapangan? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times!

Table of Content

1. Layanan tetap normal, petugas frontline tetap di kantor

1. Layanan tetap normal, petugas frontline tetap di kantor

Masyarakat tidak perlu khawatir, meski kebijakan WFH mulai diterapkan setiap Jumat. Sebab, layanan keimigrasian tetap berjalan normal seperti biasa, tak ada perubahan. Proses pembuatan paspor, pengurusan izin tinggal, hingga pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), seperti bandara dan pelabuhan tetap beroperasi normal.

Hal ini karena petugas yang berada di garis depan (frontliner) pelayanan tetap bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO). Petugas di loket pelayanan paspor, wawancara, hingga pengambilan foto tetap siaga untuk melayani pemohon secara langsung. Dengan demikian, alur pelayanan tidak mengalami perubahan signifikan, meski sebagian pegawai lainnya menjalankan WFH.

2. Jam operasional tetap, tapi perhatikan penyesuaian hari Jumat

Secara umum, jam operasional kantor imigrasi tidak mengalami perubahan akibat kebijakan WFH sebagian ini. Layanan tetap dibuka sesuai jadwal yang berlaku. Namun, masyarakat tetap disarankan lebih cermat dalam mengecek informasi terbaru dari kantor imigrasi setempat, terutama melalui media sosial resmi masing-masing kantor.

Pasalnya, hari Jumat biasanya memiliki waktu istirahat yang lebih panjang dibandingkan hari kerja lainnya. Kondisi ini berpotensi memengaruhi durasi pelayanan dalam satu hari. Jadi, sebaiknya datang lebih awal dan pastikan jadwal layanan menjadi langkah yang bijak, agar proses pengurusan paspor tetap berjalan lancar.

3. Tetap wajib daftar M-Paspor, layanan percepatan tersedia

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor, proses pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Sistem kuota harian masih diberlakukan, sehingga pemohon diimbau untuk memesan jadwal terlebih dahulu sebelum datang ke kantor imigrasi. Tanpa pendaftaran, pemohon berisiko tidak mendapatkan antrean layanan.

Selain itu, layanan percepatan paspor atau one day service juga tetap tersedia pada hari Jumat. Layanan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat. Tentunya ada biaya tambahan dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ini, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jadi, selama mengikuti prosedur yang ada, pengurusan paspor pada hari Jumat tetap bisa dilakukan secara normal tanpa kendala berarti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
Eddy Rusmanto
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us

Latest in Travel

See More

5 Spot Festival Songkran Paling Seru di Bangkok Thailand 2026

10 Apr 2026, 20:30 WIBTravel