- Aplikasi online.
Pelancong perlu mengisi formulir online yang berisi detail pribadi, riwayat perjalanan, dan informasi rencana perjalanan, serta pertanyaan keamanan (riwayat kriminal, deportasi sebelumnya, dan sebagainya. - Penilaian otomatis.
Sistem akan menilai aplikasi, mencocokkan informasi yang diberikan dengan basis data keamanan global. - Persetujuan atau penolakan.
Jika disetujui, pelancong akan menerima otorisasi digital yang terhubung dengan paspor mereka. Jika ditolak, mereka perlu mengajukan visa biasa.
Liburan ke Jepang Bakal Kena Biaya Tambahan hingga Rp300 Ribu

Wisatawan yang hendak berlibur ke Jepang harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan penerapan sistem otorisasi perjalanan digital baru berbasis daring bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA).
Dalam operasionalnya, JESTA akan menerapkan biaya tambahan di luar tiket pesawat dan akomodasi kepada wisatawan asing sebelum masuk ke Negeri Sakura. Kira-kira berapa biaya yang dibebankan kepada pelancong dan kapan sistem ini akan diterapkan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, yuk!
Mengenal Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA).
Sebelum membahas tentang biaya tambahan, kita perlu mengenal terlebih dahulu tentang sistem JESTA ini. Menurut situs resmi jestajapan.com, sistem JESTA ini mengharuskan pelancong dari 74 negara bebas visa untuk mengisi aplikasi daring sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.
Sistem JESTA akan memberikan penilaian terhadap pemohon. Jika sudah disetujui, maka otorisasi digital akan langsung terhubung dengan paspor.
JESTA dirancang untuk meningkatkan keamanan perbatasan, mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko keamanan, menyederhanakan prosedur masuk dan mengurangi waktu tunggu di pos pemeriksaan imigrasi, serta mencegah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan secara ilegal.
Pemerintah Jepang telah mengumumkan bahwa JESTA akan diimplementasikan pada akhir 2028, lebih cepat dari rencana peluncuran sebelumnya pada tahun 2030. Masa berlakunya adalah tiga tahun atau hingga paspor habis masa berlakunya, tergantung mana yang lebih dulu.
Dalam daftar 74 negara yang bebas visa ke Jepang, ada nama paspor Indonesia dan kemungkinan besar harus mengisi aplikasi JESTA nantinya. Namun, perlu dicatat WNI yang bebas visa ke Jepang adalah pemegang paspor elektronik.
Biaya yang diterapkan untuk JESTA

Biaya yang harus dikeluarkan pemohon JESTA adalah 1.500-2.500 Yen atau sekitar Rp161 ribu hingga Rp270 ribu per orang. Biaya tersebut nantinya harus dibayarkan secara daring sebelum keberangkatan.
Para pelancong perlu mengajukan permohonan secara daring melalui situs web resmi JESTA atau aplikasi seluler setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, proses aplikasi JESTA meliputi:
Nah, itu dia informasi tentang JESTA dan biaya yang diperlukan untuk mengisi formulir saat liburan ke Jepang. Update terus informasi soal liburan ke Jepang dan kawasan lainnya hanya di IDN Times, ya!


















