Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan aturan baru terkait aktivitas pendakian. Pendaki kini dilarang keras naik ke puncak selatan Gunung Rinjani yang dikenal sebagai Puncak Orplas.
Puncak dengan ketinggian 3.171 meter di atas permukaan laut ini memiliki medan yang sangat ekstrem dan berbahaya. Kondisi jalurnya curam, tidak stabil, dan berisiko tinggi bagi keselamatan pendaki. Oleh sebab itu, aturan ini diterapkan sebagai langkah tegas untuk mencegah kecelakaan di area tersebut.
