Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pulau Padar dan Pulau Komodo Ditutup akibat Gelombang Tinggi

Pulau Padar dan Pulau Komodo Ditutup akibat Gelombang Tinggi
Potret Pulau Padar (unsplash.com/dwi damarnesia)
Share Article

Bagi kamu yang berencana menjelajahi Pulau Komodo dan Pulau Padar dalam beberapa hari ke depan perlu menyesuaikan kembali jadwal liburanmu. Selama 22 hingga 24 Juli 2026, pelayaran wisata menuju sejumlah destinasi di kawasan Taman Nasional Komodo resmi dibatasi akibat cuaca buruk yang memicu gelombang tinggi dan angin kencang di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang, hasil pengamatan kondisi laut, serta laporan dari kapal-kapal yang beroperasi di kawasan tersebut. Berikut informasi lengkapnya yang perlu kamu ketahui.

1. Pulau Komodo dan Pulau Padar ditutup sementara untuk kapal wisata

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menghentikan sementara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata menuju ke Pulau Komodo, Pulau Padar, serta beberapa destinasi lain di kawasan Taman Nasional Komodo. Pembatasan ini berlaku mulai Rabu (22/7/2026) hingga Jumat (24/7/2026).

Penutupan tersebut bersifat situasional. Apabila kondisi cuaca membaik, KSOP dapat kembali membuka layanan pelayaran lebih awal. Oleh karena itu, wisatawan disarankan terus memantau informasi terbaru dari BMKG maupun operator wisata sebelum berangkat.

2. Gelombang tinggi membuat sejumlah perairan berbahaya

Penutupan pelayaran dilakukan karena gelombang tinggi di sejumlah perairan Labuan Bajo diperkirakan mencapai sekitar 1,5 meter, disertai angin kencang yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran wisata.

Beberapa titik yang menjadi perhatian utama antara lain Selat Padar, yang dikenal memiliki arus laut kuat, angin kencang, hingga potensi pusaran air saat cuaca memburuk. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sekitar Pulau Luwu, Siaba Kecil, Tatawa, Mauwang, dan Keranga. Wisatawan yang berencana melakukan island hopping ke kawasan tersebut sebaiknya menunda perjalanan hingga cuaca kembali kondusif.

3. Pulau Rinca masih dibuka, tetapi dengan pembatasan

Selama masa pembatasan, wisata menuju ke Pulau Rinca masih diperbolehkan. Namun, KSOP hanya memberikan SPB untuk speed boat, sedangkan kapal phinisi maupun kapal wisata open deck belum diizinkan beroperasi menuju kawasan tersebut.

Di sisi lain, seluruh nakhoda kapal diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kapal dalam kondisi laik laut sebelum berlayar, segera berlindung apabila cuaca memburuk, serta berkoordinasi dengan Syahbandar maupun Basarnas jika menemukan potensi bahaya di laut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.

Bagi wisatawan yang sudah memiliki rencana liburan ke Labuan Bajo, sebaiknya selalu mengecek perkembangan cuaca dan kebijakan pelayaran terbaru sebelum berangkat. Dengan begitu, perjalanan tetap dapat berlangsung aman tanpa mengurangi pengalaman menikmati keindahan Taman Nasional Komodo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More