Kasus seorang peserta tur asal Indonesia yang diduga sengaja tidak kembali bersama rombongan di Korea Selatan tengah menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut melibatkan peserta tur dari Berani Backpacker bernama Femas Yani Arianto (22) yang dikabarkan memisahkan diri dari rombongan saat masih berada di Negeri Ginseng. Izin tinggal Femas di Korea Selatan pun telah berakhir sejak 13 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah WNI di Korea Selatan, Femas juga disebut sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan. Sementara itu, 26 peserta lain telah kembali ke Indonesia sesuai jadwal.
Kasus seperti ini sebenarnya bukan hanya berdampak pada pelaku maupun agen perjalanan yang memberangkatkan rombongan. Penyalahgunaan visa wisata dapat memengaruhi citra wisatawan Indonesia secara keseluruhan, bahkan berpotensi berdampak pada proses perjalanan masyarakat Indonesia ke luar negeri di masa mendatang.
Lantas, apa saja dampaknya bagi WNI pada umumnya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!
