Liburan ke Jepang yang selama ini jadi impian banyak orang, kini perlu dipersiapkan lebih matang. Sebab, pemerintah Jepang berencana menerapkan kenaikan pajak turis (tourist tax) dan memperkenalkan biaya perjalanan baru di tahun 2026 ini.
Tourist tax merupakan pungutan pajak yang dikenakan pemerintah setempat kepada wisatawan asing atau domestik saat berkunjung. Pajak ini bertujuan untuk mendanai infrastruktur, pelestarian lingkungan, pengembangan budaya lokal, serta membatasi kepadatan di destinasi populer. Salah satu tujuan dari kenaikan pajak turis ini adalah untuk menekan overtourism di Negara Matahari Terbit ini.
Jepang sendiri menjadi salah satu destinasi wisata favorit orang Indonesia karena menggabungkan keindahan alam, perpaduan budaya, keamanan tinggi, serta kebersihan dan kerapian kota.
Berencana untuk traveling ke Jepang tahun 2026 ini? Yuk, simak informasi lengkap tentang kenaikan pajak turis di Jepang berikut!
