Kalau kamu sering bepergian ke luar negeri, mungkin pernah mendengar istilah ECD di bandara. Banyak penumpang yang masih bingung tentang apa itu ECD dan kenapa harus diisi sebelum tiba di Indonesia.
Sebenarnya, ECD atau Electronic Customs Declaration (E-CD) adalah formulir pemberitahuan pabean elektronik yang wajib diisi oleh penumpang atau awak pesawat yang datang dari luar negeri. Sistem ini dibuat oleh Bea Cukai Indonesia untuk menggantikan formulir kertas manual yang dulu dibagikan di pesawat.
Dengan sistem digital ini, proses pemeriksaan di bandara jadi lebih cepat, praktis, dan tentunya paperless. Nah, supaya kamu gak bingung saat tiba di bandara Indonesia, berikut penjelasan lengkap tentang ECD.
