Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apakah Paspor Biasa Bisa Auto Gate? Ini Penjelasannya!
ilustrasi pintu kedatangan dan keberangkatan bandara (pexels.com/Darcy Lawrey)
  • WNI kini bisa menggunakan autogate dengan paspor biasa maupun e-Paspor, asalkan paspor masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  • WNA juga diperbolehkan memakai autogate sesuai ketentuan imigrasi, dengan sistem pemindaian otomatis yang mencocokkan data paspor.
  • Anak berusia 6 tahun ke atas dapat melewati autogate karena sudah memiliki data biometrik yang cukup stabil untuk dipindai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mau liburan atau perjalanan dinas ke luar negeri, tapi masih bingung soal autogate? Banyak orang bertanya-tanya, apakah paspor biasa bisa autogate atau harus e-Paspor dulu? Soalnya, gak sedikit yang takut tertahan di imigrasi cuma karena salah jalur. Padahal, sekarang aturan sudah makin fleksibel dan modern.

Supaya kamu gak salah informasi sebelum berangkat ke bandara, pahami dulu bagaimana sistem autogate bekerja dan siapa saja yang bisa menggunakannya. Ini penjelasan soal apakah paspor biasa bisa autogate atau tidak.

1. Paspor biasa sekarang sudah bisa autogate

ilustrasi paspor (unsplash.com/Blake Guidry)

Dulu, autogate identik dengan e-Paspor. Banyak orang mengira kalau hanya pemegang e-Paspor yang bisa lewat jalur otomatis ini. Tapi sekarang aturannya sudah diperbarui.

Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor biasa maupun e-Paspor sudah bisa menggunakan autogate. Jadi, kamu gak perlu khawatir kalau masih pakai paspor biasa non-elektronik. Artinya, selama kamu adalah WNI dan memegang paspor yang masih berlaku, peluang untuk menggunakan autogate sudah terbuka. Ini tentu memudahkan proses keberangkatan maupun kedatangan di bandara internasional.

2. WNA juga bisa menggunakan autogate

ilustrasi traveler di bandara (pexels.com/Victor Freitas)

Bukan cuma WNI, warga negara asing (WNA) juga bisa menggunakan fasilitas autogate, lho. Ini menunjukkan kalau sistem imigrasi Indonesia makin modern dan inklusif.

Namun, tentu saja penggunaannya tetap mengikuti ketentuan imigrasi yang berlaku. Biasanya sistem akan memindai data paspor dan mencocokkannya dengan database imigrasi secara otomatis.

Kalau datanya valid dan tidak ada kendala, gerbang akan terbuka secara otomatis. Prosesnya cepat banget, bahkan bisa lebih singkat dibandingkan dengan pemeriksaan manual di konter imigrasi.

3. Autogate bisa dipakai oleh anak mulai usia 6 tahun ke atas

ilustrasi anak di bandara (pexels.com/Atlantic Ambience)

Masih banyak orang tua yang bingung, “Anak-anak bisa ikut lewat autogate gak, ya?” Sekarang kamu gak perlu khawatir lagi, karena anak yang sudah berusia 6 tahun ke atas sudah bisa memanfaatkan fasilitas autogate seperti penumpang dewasa. Ini kabar bagus buat keluarga yang bepergian bersama. Kamu gak perlu antre lama di jalur manual hanya karena membawa anak.

Kenapa batasnya 6 tahun? Sistem autogate biasanya menggunakan teknologi biometrik seperti pemindaian wajah. Anak di bawah usia tersebut sering kali belum memiliki data biometrik yang stabil atau sulit terdeteksi secara akurat. Jadi, selama anak kamu sudah 6 tahun dan memiliki paspor sendiri yang sah, mereka bisa ikut lewat autogate.

4. Kenapa autogate jadi pilihan banyak orang?

ilustrasi pintu otomatis atau autogate di bandara (unsplash.com/Jin-Woo Lee)

Sekarang kamu sudah tahu kalau paspor biasa bisa auto gate. Namun, kenapa fasilitas ini makin populer? Berikut alasannya:

  • Lebih cepat: Prosesnya hanya membutuhkan hitungan detik jika data sesuai.

  • Gak perlu antre panjang: Cocok banget saat musim liburan atau peak season.

  • Praktis dan modern: Tinggal scan paspor dan ikuti instruksi di layar.

  • Minim kontak fisik: Lebih nyaman dan higienis.

Meski begitu, ada kondisi tertentu yang bikin kamu tetap harus ke konter manual. Misalnya, jika ada kendala data, paspor rusak, atau sistem gak bisa membaca informasi dengan sempurna.

WNI pemegang paspor biasa maupun e-Paspor sudah bisa menggunakan autogate. Bahkan WNA dan anak usia 6 tahun ke atas juga bisa memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, kalau kamu masih ragu dan berpikir harus bikin e-Paspor dulu supaya bisa lewat autogate, sekarang gak perlu khawatir lagi. Paspor biasa pun sudah cukup.

Sebelum berangkat, pastikan paspor kamu masih berlaku dan dalam kondisi baik supaya gak mengalami kendala saat pemindaian. Dengan begitu, perjalanan kamu jadi lebih lancar dan bebas drama antre panjang di imigrasi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team