Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arti 3 Warna Paspor Indonesia dan Kegunaannya yang Perlu Kamu Tahu!

Paspor Indonesia (Dok. Kedubes RI)
Paspor Indonesia (Dok. Kedubes RI)

Saat kamu berencana bepergian ke luar negeri, paspor jadi dokumen penting yang harus kamu miliki. Tapi tahukah kamu bahwa paspor Indonesia hadir dalam tiga warna yang berbeda? Perbedaan warna ini bukan sekadar estetika, melainkan mencerminkan jenis dan tujuan penggunaannya.

Setiap warna mewakili jenis paspor yang berlaku di Indonesia, yaitu paspor biasa, paspor dinas, dan paspor diplomatik. Warna-warna ini membantu membedakan siapa saja yang berhak menggunakan masing-masing jenis paspor.

Yuk, kenali arti warna paspor Indonesia agar kamu tidak salah dalam mengurus dokumen perjalanan!

1. Paspor hijau digunakan masyarakat umum untuk kebutuhan pribadi

Paspor Indonesia Hijau (kumparan.com/Hanna Yohanna)
Paspor Indonesia Hijau (kumparan.com/Hanna Yohanna)

Paspor biasa berwarna hijau merupakan jenis paspor yang paling sering digunakan oleh warga Indonesia. Paspor ini diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk urusan non-dinas seperti wisata, studi, ibadah, atau kegiatan bisnis pribadi. Pengajuan paspor hijau dapat dilakukan secara offline di kantor imigrasi maupun online melalui aplikasi M-Paspor.

Paspor hijau tersedia dalam dua versi: paspor biasa non-elektronik dan e-paspor yang memiliki chip di dalamnya. Masa berlakunya mencapai 10 tahun bagi pemilik yang sudah memiliki KTP elektronik atau berstatus menikah. Dari segi tampilan, paspor ini memiliki sampul hijau dengan logo Garuda Pancasila berwarna emas dan berisi 48 halaman. Jika kamu hanya membutuhkan paspor untuk keperluan pribadi dan non-resmi, maka inilah jenis yang harus kamu miliki.

2. Paspor biru diperuntukkan bagi pegawai pemerintah yang bertugas resmi

Paspor Indonesia Biru (kumparan.com/Poetra.RH)
Paspor Indonesia Biru (kumparan.com/Poetra.RH)

Paspor berwarna biru dikenal sebagai paspor dinas dan hanya bisa dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, atau individu yang mewakili lembaga pemerintahan. Paspor ini digunakan untuk perjalanan kedinasan ke luar negeri yang berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan. Pengajuan paspor biru harus dilakukan melalui permintaan resmi dari instansi terkait kepada Kementerian Luar Negeri.

Paspor ini memiliki masa berlaku maksimal lima tahun atau sesuai masa tugas yang diberikan. Jika masih diperlukan dan masa berlaku belum habis, pemegang dapat mengajukan perpanjangan. Namun, penggunaan paspor biru hanya untuk kegiatan resmi, bukan untuk liburan atau urusan pribadi. Karena bersifat kedinasan, pemegangnya juga harus menjaga etika serta mengikuti aturan protokol internasional saat menjalankan tugas di luar negeri.

3. Paspor hitam ditujukan untuk diplomat dan keluarga yang sedang bertugas

Paspor Indonesia Hitam (kumparan.com/Justit)
Paspor Indonesia Hitam (kumparan.com/Justit)

Paspor diplomatik berwarna hitam adalah jenis paspor yang paling eksklusif dan tidak bisa dimiliki sembarang orang. Paspor ini hanya diterbitkan bagi diplomat, pejabat tinggi negara, serta keluarga mereka yang sedang menjalankan tugas resmi di luar negeri. Fungsi utama paspor ini adalah sebagai dokumen identitas dalam tugas kenegaraan yang melibatkan hubungan diplomatik antarnegara.

Selain identitas resmi, paspor hitam juga memberikan hak kekebalan diplomatik kepada pemiliknya sesuai dengan hukum internasional. Masa berlaku paspor ini maksimal lima tahun sejak diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri. Tidak seperti paspor biasa, paspor diplomatik tidak boleh digunakan untuk kegiatan pribadi atau perjalanan non-dinas. Karena fungsinya khusus, hanya individu dengan wewenang resmi dari negara yang bisa memilikinya.

Nah, sekarang kamu sudah tahu arti warna paspor Indonesia: hijau untuk masyarakat umum, biru untuk tugas dinas, dan hitam untuk diplomat. Masing-masing paspor punya fungsi dan peruntukannya sendiri, jadi penting untuk memahaminya sebelum mengurus. Jangan sampai salah pilih paspor ya, terutama jika kamu sedang bersiap ke luar negeri!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendy Firmansyah
EditorRendy Firmansyah
Follow Us