ilustrasi produk berbahan daging (unsplash.com/Karsten Winegeart)
Sudah menjadi aturan umum kalau membawa daging atau produk olahan daging dari luar negeri dilarang keras kecuali produk tersebut disertai dengan sertifikat dari negara asal. Aturan ini juga diterapkan di Jepang, bahkan produk dengan sedikit daging juga sangat dilarang. Meskipun makanan tersebut telah dimasak, dikemas dengan cara divakum, dijual di duty free bandara, atau diberi label dalam bahasa Jepang, tetap saja tidak diperbolehkan. Makanan pesawat yang mengandung daging juga harus dihabiskan sebelum kamu keluar dari pesawat.
Peraturan ini berlaku untuk semua jenis daging, baik yang segar, beku, dimasak, atau dalam bentuk makanan olahan. Contoh produk yang tidak diperbolehkan adalah daging segar, dendeng atau daging kering, ham mentah, sosis, salami, bacon, daging yang telah matang, bakpao daging, pangsit isi daging, ceker ayam, roti lapis ham, hamburger, gimbap, roti abon, dan lainnya.