Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pemeriksaan bea cukai (pixabay.com/frank2016wang)
ilustrasi pemeriksaan bea cukai (pixabay.com/frank2016wang)

Liburan ke luar negeri rasanya kurang lengkap jika gak belanja. Selain untuk diri sendiri, kamu pasti ingin membawakan oleh-oleh untuk keluarga dan teman-teman. 

Nah, sebelum belanja, kamu harus tahu dulu tentang Electronic Customs Declaration yang berlaku di Indonesia. Buat kamu yang sekarang lagi di luar negeri dan dalam waktu dekat akan kembali ke Indonesia, jangan lupa mengisi Electronic Customs Declaration, ya. 

Electronic Customs Declaration merupakan pemberitahuan atas impor barang yang dibawa penumpang, yang wajib diisi sebelum masuk ke wilayah Indonesia. Nantinya kamu akan bertemu petugas bea cukai di bandara. Mereka bertugas mengawasi perlintasan barang masuk dan keluar Indonesia. 

Kamu bisa mengisi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia, biar gak berhenti lama saat akan keluar pemeriksaan bea cukai. Lalu, bagaimana cara mengisi Electronic Customs Declaration? Simak baik-baik informasinya berikut ini!

1. Masuk ke website resmi Electronic Custom Declaration

Ilustrasi mengisi customs declaration (tiktok.com/@beacukairi)

Kamu bisa akses langsung di website resmi ecd.beacukai.go.id melalui ponsel, atau melakukan pemindaian pada QR code yang tersedia saat tiba di Indonesia. Kamu juga bisa mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Play Store atau App Store.

2. Isi data diri dan barang bawaan

Ilustrasi pesawat internasional di bandara (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Berikut cara tahapan mengisi Electronic Customs Declaration

  1. Pada halaman utama, isi data penumpang, terdiri dari nama lengkap, email, nomor paspor, kewarganegaraan, tanggal lahir, pekerjaan, alamat tempat tinggal di Indonesia, tempat kedatangan, nomor penerbangan, dan tanggal kedatangan.
  2. Jika sudah selesai mengisi, klik Next.
  3. Kamu akan diminta untuk mengisi data tambahan, seperti jumlah bagasi dan jumlah anggota keluarga. Setelah itu, tekan Next.
  4. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan beberapa pertanyaan terkait dengan barang bawaan. Dalam mengisi informasi barang bawaan, kamu bisa menekan tombol menjadi Yes atau No sesuai dengan barang yang kamu bawa.
  5. Kemudian, isi bagian registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), jika kamu membeli ponsel atau tablet dari luar negeri, paling banyak dua unit per orang.
  6. Jika tidak, kamu dapat menekan tombol Next, kemudian, klik tanda centang pada halaman pernyataan.
  7. Setelah itu, klik Next dan kamu akan menerima QR code.
  8. Isi dengan jujur dan benar supaya petugas bea cukai bisa cepat dalam pemeriksaan, sehingga akan memperlancar perjalanan kamu selanjutnya. 

3. Tunjukkan QR code ke petugas

ilustrasi pemeriksaan bea cukai (pixabay.com/frank2016wang)

Terakhir, tunjukkan QR code kepada petugas bea cukai. Nantinya petugas akan memindai QR code tersebut. Jangan lupa tingkatkan kecerahan layar ponsel kamu, supaya proses memindai lebih cepat.

Nah, itu dia cara mengisi Electronic Customs Declaration sebelum keluar bea cukai Indonesia. Gimana, ternyata mudah, bukan? Jangan lupa isi sebelum berangkat ke bandara, ya! 

Editorial Team