Liburan ke luar negeri rasanya kurang lengkap jika gak belanja. Selain untuk diri sendiri, kamu pasti ingin membawakan oleh-oleh untuk keluarga dan teman-teman.
Nah, sebelum belanja, kamu harus tahu dulu tentang Electronic Customs Declaration yang berlaku di Indonesia. Buat kamu yang sekarang lagi di luar negeri dan dalam waktu dekat akan kembali ke Indonesia, jangan lupa mengisi Electronic Customs Declaration, ya.
Electronic Customs Declaration merupakan pemberitahuan atas impor barang yang dibawa penumpang, yang wajib diisi sebelum masuk ke wilayah Indonesia. Nantinya kamu akan bertemu petugas bea cukai di bandara. Mereka bertugas mengawasi perlintasan barang masuk dan keluar Indonesia.
Kamu bisa mengisi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia, biar gak berhenti lama saat akan keluar pemeriksaan bea cukai. Lalu, bagaimana cara mengisi Electronic Customs Declaration? Simak baik-baik informasinya berikut ini!