Paspor menjadi salah satu dokumen penting bagi siapa pun yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Sayangnya, banyak orang sering kali lupa memeriksa masa berlaku paspor dan baru sadar ketika dokumen tersebut sudah tidak bisa digunakan. Bila paspor sudah mati alias masa berlakunya habis, kamu harus segera mengurus pembaruan agar tetap bisa bepergian secara legal.
Mengetahui cara perpanjang paspor yang sudah mati sangat penting, biar kamu tidak mengalami kendala administratif saat merencanakan perjalanan ke luar negeri. Proses pengurusannya pun berbeda dibanding memperpanjang paspor yang masih aktif.
Berikut panduan lengkap yang bisa kamu ikuti supaya tidak bingung saat berhadapan dengan birokrasi perpanjangan paspor. Siapkan semua dokumennya, ya!