Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cara Registrasi Visa Waiver Jepang Online untuk E-Paspor
ilustrasi menikmati suasana kota di Jepang (pexels.com/Boris Dahm)
  • WNI pemegang e-paspor dapat memakai Visa Waiver untuk kunjungan singkat ke Jepang tanpa visa biasa, setelah registrasi pra-keberangkatan melalui sistem online JAVES.
  • Pemohon perlu menyiapkan e-paspor Indonesia serta data pribadi, lalu membuat akun JAVES menggunakan email, kewarganegaraan, domisili, dan pilihan kantor perwakilan Jepang.
  • Setelah login, isi formulir sesuai e-paspor, unggah dokumen, dan kirim pengajuan; verifikasi biasanya berlangsung dua hingga empat hari kerja, dengan masa registrasi maksimal tiga tahun atau hingga paspor habis berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jepang menawarkan perpaduan yang sulit dilewatkan untuk liburan. Dari hiruk-pikuk Tokyo, suasana tenang Kyoto, hingga pemandangan Gunung Fuji, negara ini menjadi salah satu destinasi favorit banyak wisatawan. Belum lagi sakura yang bermekaran dan lampion yang menghiasi jalanan, membuat perjalanan ke Jepang selalu punya banyak cerita untuk dibawa pulang.

Sebelum menikmati semua pengalaman tersebut, jangan lupa menyiapkan dokumen perjalanan dari jauh-jauh hari. Kabar baiknya, bagi warga negara Indonesia (WNI) pemegang e-paspor, perjalanan wisata singkat ke Jepang dapat dilakukan tanpa mengajukan visa biasa melalui fasilitas Visa Waiver.

Buat yang sedang menyiapkan perjalanan, proses registrasi Visa Waiver Jepang kini bisa dilakukan secara online melalui Japan Visa Exemption System (JAVES). Lantas, bagaimana cara registrasinya dan apa saja yang perlu disiapkan?

1. Apa itu Visa Waiver Jepang untuk pemegang e-paspor?

ilustrasi dokumen perjalanan (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Visa Waiver Jepang adalah fasilitas pembebasan visa bagi WNI pemegang e-paspor (paspor elektronik berlogo chip) untuk berkunjung ke Jepang tanpa perlu membuat visa biasa. Visa ini bisa didapatkan setelah melakukan registrasi pra-keberangkatan dan bisa dilakukan secara online melalui sistem JAVES sehingga pemohon gak perlu datang ke kantor perwakilan Jepang.

Setelah regirstrasi berhasil, pemegang e-paspor dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk perjalanan ke Jepang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Visa Waiver yang telah terdaftar tidak perlu diregistrasikan ulang setiap kali bepergian selama Visa Waiver dan paspor masih berlaku. Masa registrasi Visa Waiver Jepang adalah hingga tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

2. Syarat registrasi Visa Waiver Jepang

ilustrasi e-paspor (pexels.com/Yazid N)

Sebelum membuka laman registrasi, kamu perlu mempersiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Pastikan paspor yang digunakan merupakan e-paspor Indonesia. Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan informasi pribadi dan data paspor untuk dimasukkan ke dalam sistem JAVES.

Ketika masuk dalam situs JAVES, amu akan diminta membuat akun dengan memasukkan alamat email, kewarganegaraan, negara tempat tinggal, wilayah tempat tinggal, serta kantor perwakilan Jepang tempat pengajuan. Setelah data akun dikonfirmasi, sistem akan mengirimkan email untuk pengaturan kata sandi.

3. Cara registrasi Visa Waiver Jepang online

ilustrasi registrasi secara online (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Setelah akun dibuat dan kata sandi diatur melalui tautan yang dikirim ke email, berikut langkah registrasi Visa Waiver Jepang secara online melalui JAVES:

  • Setelah akun aktif, login ke akun JAVES menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

  • Klik new registration, setujui disclaimer notice, lalu isi formulir registrasi Visa Waiver dengan data yang diminta. Pastikan nomor paspor, nama, tanggal lahir, dan informasi lainnya diisi sesuai dengan e-paspor yang akan digunakan untuk bepergian ke Jepang.

  • Unggah foto atau scan bagian e-paspor yang diminta.

  • Setelah diisi, periksa kembali seluruh informasi karena kesalahan data dapat mempengaruhi proses registrasi. Jika semua sudah benar, klik submit atau konfirmasi pengajuan untuk mengirim formulir.

  • Setelah data dikirim, tunggu hingga registrasi selesai diproses. Jika resgistrasi berhasil, kamu akan memperoleh pemberitahuan terkait status Visa Waiver melalui sistem yang digunakan. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar dua hingga empat hari kerja.

  • Setelah registrasi berhasil dengan status di sistem berubah menjadi registered, unduh dan simpan informasi registrasi untuk ditunjukkan saat keberangkatan.

4. Tips sebelum berangkat ke Jepang dengan Visa Waiver

ilustrasi wisata di Jepang (pexels.com/Huu Huynh)

Sebelum berangkat, pastikan data pada registrasi Visa Waiver Jepang sudah sesuai dengan e-paspor yang akan digunakan saat bepergian ke Jepang. Periksa kembali nomor paspor, nama, serta informasi lainnya agar tidak ada kesalahan.

Registrasi juga sebaiknya dilakukan jauh sebelum jadwal keberangkatan, terutama jika perjalanan bertepatan dengan periode liburan atau hari libur di Jepang. Konsulat Jepang secara berkala menerbitkan jadwal layanan serta waktu penerbitan Visa Waiver, sehingga kamu dapat mengeceknya sebelum mengajukan registrasi.

Selain urusan dokumen, jangan lupa mengecek kembali masa berlaku paspor dan informasi terbaru mengenai ketentuan perjalanan ke Jepang. Dengan persiapan yang beres sejak awal, perjalanan ke Jepang pun bisa dimulai dengan lebih tenang.

Dengan persiapan yang rapi, urusan administrasi perjalanan pun bisa selesai sebelum koper ditutup dan boarding pass tersimpan di ponsel. Setelah itu, tinggal menikmati perjalanan, entah mengejar bunga sakura, berburu kuliner Jepang, atau sekadar berjalan santai di sudut kota yang selama ini hanya terlihat dari layar. Buat kamu yang ingin mendapatkan Visa Waiver Jepang, tinggal ikuti petunjuk di atas, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article