Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Catat, 5 Hal Ini Bisa Bikin Permohonan Paspor Kamu Ditolak!

Catat, 5 Hal Ini Bisa Bikin Permohonan Paspor Kamu Ditolak!
Foto paspor Indonesia terbaru (Instagram.com/ditjen_imigrasi)
  • Paspor penting untuk bepergian ke luar negeri, harus diurus dengan baik
  • Perhatikan persyaratan dan jangan lupa ambil paspor dalam satu bulan
  • Jangan menggunakan paspor secara ilegal, bisa dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Paspor menjadi salah satu dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, kita tidak akan diizinkan melintas ke luar negeri dan memasuki negara lain. 

Bagi kamu yang berencana liburan ke luar negeri, memiliki paspor adalah hal wajib. Kamu bisa datang ke kantor imigrasi terdekat untuk membuat paspor. Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat akan membuat paspor. 

Tak mau pengajuan paspor kamu ditolak atau dibatalkan karena ketidaktahuanmu, kan? Oleh karena itu, hindari beberapa hal yang bisa membuat pengajuan paspormu dibatalkan ini, ya!

  1. 1. Memberikan keterangan yang gak benar

    Istimewa
    Istimewa

    Saat mengajukan permohonan paspor, kamu akan melewati beberapa tahapan, salah satunya wawancara. Di tahap ini, kamu harus memberikan keterangan yang benar kepada petugas imigrasi. Pastikan juga kamu sudah membawa dokumen sesuai persayaratan, ya! 

  2. 2. Tidak mengambilnya selama satu bulan

    ilustrasi paspor (unsplash.com/Levi Ventura)
    ilustrasi paspor (unsplash.com/Levi Ventura)

    Salah satu hal yang bisa membuat permohonan paspor dibatalkan adalah tidak mengambilnya selama satu bulan. Jika dalam kurun waktu tersebut gak diambil, kamu harus mengajukan permohonan paspor kembali dari awal. 

  3. 3. Kesalahan atau rusak saat proses penerbitan

    Kantor Imigrasi (IDN Times/Sunariyah)
    Kantor Imigrasi (IDN Times/Sunariyah)

    Permohonan paspor juga bisa dibatalkan jika mengalami kesalahan atau rusak saat proses penerbitan. Namun, gak perlu khawatir, hal ini menjadi tanggung jawab petugas imigrasi. Jadi, pemohon gak perlu membayar lagi untuk membuat paspor baru. 

  4. 4. Mendapatkan paspor secara ilegal

    Ilustrasi Bandara Soetta (IDN Times/Lia Hutasoit)
    Ilustrasi Bandara Soetta (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Paspor yang didapatkan secara ilegal dianggap tidak sah. Misalnya seseorang menggunakan paspor orang lain saat di bandara, atau saat mengajukan pergantian paspor. Akibatnya, kamu bisa dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku. 

  5. 5. Pemilik paspor meninggal dunia saat penerbitan

    Ilustrasi pengurusan paspor (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
    Ilustrasi pengurusan paspor (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

    Permohonan paspor akan otomatis dibatalkan jika pemilik paspor meninggal dunia saat penerbitan. Hal ini sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pembatalan Paspor yang akan dimuat dalam berita acara pembatalan. Berbeda dengan poin sebelumnya yang berada di kontrol kita, klausul meninggal dunia sudah di luar kendali kita.

    Itulah beberapa hal yang memungkinkan permohonan paspor kamu ditolak. Kamu perlu memahaminya, supaya permohonan paspormu diterima tanpa kendala.

Share Article

Related Articles

See More