Keterlambatan penerbangan atau delay masih menjadi salah satu keluhan yang kerap dialami penumpang pesawat. Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh video seorang penumpang yang meluapkan kekecewaannya kepada awak kabin akibat pesawat yang mengalami penundaan hingga sekitar lima jam tanpa kejelasan.
Dalam video yang beredar, penumpang diketahui sudah berada di dalam kabin, tetapi pesawat tak kunjung lepas landas. Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Super Air Jet IU-742 rute Jakarta–Bali pada Kamis (12/2/2026).
Kasus tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai hak penumpang saat penerbangan mengalami keterlambatan. Apakah maskapai wajib memberikan kompensasi, dan bagaimana ketentuannya berdasarkan durasi delay?
Nah, supaya tidak terjadi salah paham, penting bagi calon penumpang untuk memahami aturan kompensasi pesawat delay berdasarkan waktu keterlambatan yang berlaku. Berikut informasi detailnya untukmu.
