Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Penyebab Pendaki Diblacklist Naik Gunung

Potret pendaki naik gunung (unsplash.com/toomastartes)

Mendaki gunung merupakan aktivitas yang tidak hanya menuntut fisik yang prima, tetapi juga tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi. Ada seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang harus dipatuhi dan dipahami semua pendaki.

Aturan tersebut dibuat dengan berbagai tujuan. Utamanya soal keamanan dan keselamatan pendaki, serta pelestarian gunung dan flora fauna yang ada di sana. 

Sayangnya, tak sedikit pendaki yang abai terhadap aturan yang berlaku di gunung. Bahkan, dengan sadar melanggarnya. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang masuk dalam daftar hitam alias blacklist dari pengelola gunung atau balai taman nasional.

Misalnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB, telah mem-blacklist sebanyak 43.114 pendaki selama periode 2020-2023. Rekor paling banyak adalah tahun 2023, yakni 23.549 pendaki.

Alasannya beragam dan sanksi yang diterapkan pun berbeda-beda. Ada yang di-blacklist sementara, ada pula yang selamanya. 

Kira-kira apa saja penyebab para pendaki di-blacklist naik gunung? Nah, supaya tidak terjadi padamu dan sebagai langkah antisipasi, simak ulasannya di bawah ini, yuk!

1. Meninggalkan sampah di gunung

Ilustrasi sampah (pexels.com/Mali Maeder)

Dalam setiap pendakian, ada aturan utama yang tidak boleh dilanggar, yakni tidak meninggalkan jejak apa pun di gunung, termasuk sampah. Sampah dianggap sebagai perusak lingkungan, terutama sampah yang tidak bisa terurai.

Banyak pendaki di-blacklist karena meninggalkan sampai di gunung dan tidak membawanya turun. Baru-baru ini, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mem-blacklist 52 pendaki ke dalam daftar hitam, karena meninggalkan sampah di sana. Mereka tidak boleh mendaki gunung di Pulau Lombok tersebut selama lima tahun ke depan.

2. Melebihi batas waktu pendakian

Ilustrasi orang mendaki gunung (unsplash.com/hollymandarich)

Setiap mendaki gunung, ada durasi atau batas waktu yang ditetapkan pengelola. Durasi tersebut berbeda antara satu gunung dengan gunung lainnya, tergantung ketinggian dan kondisi jalurnya. Misalnya, waktu pendakian Gunung Arjuno-Welirang di Jawa Timur maksimal tiga hari dua malam dan Gunung Rinjani maksimal empat hari tiga malam.

Jika melebihi batas waktu atau overtime, pendaki bisa di-blacklist dan dilarang mendaki selama waktu tertentu. Namun, blacklist ini bisa dibuka dengan syarat atau alasan tertentu. Misalnya bisa membuktikan bahwa overtime, terjadi karena sakit atau cedera.

3. Meninggalkan rekan pendakian dalam keadaan bahaya

Ilustrasi pendaki mengalami hipotermia (unsplash.com/heller_mario)

Akhir tahun 2024, tujuh orang pendaki dari Brebes masuk ke dalam daftar blacklist  pendakian Gunung Slamet via Permadi Tegal, Jawa Tengah, selama lima tahun. Alasannya, mereka meninggalkan rekan sesama pendaki dalam keadaan bahaya, yakni hipotermia.

Hal ini tentu sangat membahayakan nyawa. Jika mendaki bersama, maka harus turun bersama, serta saling menjaga dan melindungi rekan pendakian. Jika memang ada yang sakit atau hipotermia, ada beberapa orang yang turun melapor ke petugas dan sisanya tetap tinggal atau menemani pendaki yang sakit.

4. Mendaki secara ilegal

Potret pendaki naik gunung (unsplash.com/toomastartes)

Mendaki secara ilegal tentu saja juga berpotensi mendapat blacklist. Ilegal di sini maksudnya melakukan kegiatan pendakian tanpa izin atau tidak mendaftar ke pengelola taman nasional. 

Selain itu, pada waktu-waktu tertentu, beberapa taman nasional melarang adanya pendakian dan sudah disampaikan melalui surat resmi. Misalnya, karena cuaca buruk atau untuk memperbaiki ekosistem. Jika pendaki nekat naik gunung tanpa izin atau saat ada pelarangan ini, bisa jadi mereka masuk ke dalam daftar hitam.

5. Menyalakan api unggun

Ilustrasi pendaki menyalakan api unggun (unsplash.com/caiirose)

Beberapa gunung dan kawasan taman nasional di Indoensia melarang keras pembuatan api unggun oleh pendaki. Hal ini bisa memicu terjadinya kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Saat terkena angin, api bisa menyebar dan membakar pepohonan dengan mudah. Butuh waktu lama dan tenaga yang tidak sedikit untuk memadamkannya.

Jika seorang pendaki tertangkap basah membuat api unggun, mereka bisa masuk ke dalam daftar blacklist selama beberapa waktu ke depan. Jika memang kedinginan, gunakan jaket, selimut, dan sarung tangan yang tebal.

Nah, sekarang kamu sudah tahu beberapa alasan atau penyebab para pendaki di-blacklist naik gunung? Jangan sampai hal ini terjadi padamu, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fasrinisyah Suryaningtyas
Dewi Suci Rahayu
Fasrinisyah Suryaningtyas
EditorFasrinisyah Suryaningtyas
Follow Us