Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret powerbank (pexels.com/@itsemshuvo)

Insiden kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan, pada 28 Januari 2025. Pesawat yang dijadwalkan terbang menuju Hong Kong tiba-tiba terbakar sebelum sempat lepas landas.

Akibatnya, 176 orang di dalam pesawat yang terdiri dari 169 penumpang dan tujuh awak kabin, harus dievakuasi menggunakan perosotan darurat. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tujuh orang mengalami luka ringan.

Sementara itu, hampir setengah badan pesawat hangus akibat kebakaran. Dugaan sementara adalah akibat ledakan powerbank milik salah satu penumpang yang disimpan di bagasi kabin bagian belakang pesawat.

Melihat kejadian ini, penting bagi kamu untuk mengetahui aturan membawa powerbank dengan aman saat naik pesawat. Selengkapnya, simak informasinya berikut ini!

1. Kapasitas powerbank

Potret powerbank (pixabay.com/viarami)

Umumnya, powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh bisa dibawa tanpa izin khusus. Jika kapasitasnya berkisar antara mencapai 160 Wh, maka sebaiknya harus mendapatkan izin dari maskapai.

Powerbank berkapasitas lebih dari 160 Wh, biasanya dilarang dibawa ke dalam pesawat. Sebelum bepergian, pastikan untuk memeriksa kapasitas powerbank punya kamu, ya!

2. Penyimpanan powerbank

Editorial Team

Tonton lebih seru di