Kereta api menjadi salah satu transportasi andalan untuk liburan, tak terkecuali saat Tahun Baru. Sebelum bepergian, kamu harus tahu syarat terbaru naik kereta api.
Mulai 19 Desember 2022, Kereta Api Indonesia mengeluarkan persyaratan mengenai vaksinasi. Aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Aturan ini perlu diketahui, supaya semua penumpang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Berikut syarat naik kereta api terbaru yang perlu kamu pahami.