ilustrasi koper (pexels.com/Eminent Luggage)
Kalau dalam beberapa hari koper kamu belum juga ditemukan, jangan ragu untuk mengajukan klaim kompensasi ke pihak maskapai. Umumnya, maskapai akan menganggap bagasi hilang secara permanen setelah 21 hari sejak laporan dibuat.
Kamu perlu menyiapkan dokumen, seperti salinan tiket pesawat, tag bagasi, laporan kehilangan (PIR), dan daftar isi koper beserta estimasi nilainya. Semakin lengkap bukti yang kamu berikan, semakin besar peluang klaimmu disetujui.
Perlu kamu tahu juga bahwa setiap maskapai dan regulasi negara punya batas maksimal ganti rugi, biasanya dihitung dalam satuan SDR (Special Drawing Rights). Pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan dari maskapai terkait kompensasi bagasi yang hilang. Kalau merasa kompensasinya tidak sesuai, kamu juga bisa mengajukan keberatan atau komplain ke otoritas penerbangan setempat.
Kehilangan bagasi setelah transit memang bikin stres, tapi jangan panik. Dengan mengikuti prosedur dan menyimpan dokumen penting, kamu bisa membantu proses pelacakan jadi lebih cepat. Yuk, simpan artikel ini sebagai panduan kalau sewaktu-waktu kamu mengalami kejadian serupa!