Beli New Xpander dan Xpander Cross Ada Cashback Rp5 Juta

- Program penjualan menarik untuk Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross, termasuk down payment ringan, bunga 0 persen, potongan biaya administrasi, dan cashback.
- Paket layanan purna jual gratis hingga 50 ribu km atau 4 tahun, meliputi biaya jasa dan suku cadang seperti oli mesin dan minyak rem.
- Asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan klaim hingga Rp11 juta per orang untuk New Xpander dan Rp22 juta per orang untuk New Xpander Cross.
Jakarta, IDN Times - Melanjutkan peluncuran Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) juga menghadirkan program penjualan yang menarik.
Penyegaran pada Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross sebagian besar berfokus pada desain eksterior, kenyamanan interior, hingga performanya.
1. Program penjualan MMKSI

MMKSI menyiapkan program penjualan menarik untuk setiap pembelian Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross, sebagai berikut:
- Paket down payment ringan Down payment mulai dari 10 persen
- Paket bunga ringan: Bunga 0 persen sampai dengan 3 tahun
- Potongan biaya administrasi hingga 100 persen senilai Rp3,5 juta
- Program “Road To 55th Anniversary Mitsubishi” dengan angsuran mulai dari Rp5,5 juta, atau down payment Rp55 juta
- Cashback Rp5 juta khusus transaksi melalui Dipo Star Finance
- Cashback Trade-In senilai Rp4 juta
- Gratis kaca film
2. Perawatan gratis hingga 4 tahun

Kemudian dari sisi layanan purna jual, MMKSI juga menghadirkan paket SMART secara gratis untuk perawatan atau servis berkala hingga 50 ribu km atau 4 tahun.
Perawatan tersebut meliputi biaya jasa, suku cadang seperti oli mesin, filter oli, filter AC, element air cleaner, minyak rem, dan engine flush.
3. Asuransi kecelakaan gratis

Lalu ada juga asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan nominal klaim mencapai Rp11 juta per orang untuk New Xpander dan Rp22 juta per orang untuk New Xpander Cross.
Tak sampai situ saja, MMKSI juga memberikan asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp1 juta untuk New Xpander dan Rp1,4 juta untuk New Xpander Cross dan berlaku untuk 1 ban.