Berikan Informasi Palsu, Volkswagen Didenda 31 Juta Dolar AS

Jakarta, IDN Times - Pabrikan mobil Jerman, Volkswagen, mendapat sanksi berupa denda sebesar 31,6 juta dolar AS dari Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKiK).
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi," kata Presiden UOKiK, Marek Niechcial, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/1).
1. Volkswagen memberikan keterangan yang salah pada iklan

Marek Niechcial mengatakan sanksi diberikan karena Volkswagen memberikan informasi yang salah tentang emisi gas buang kendaraan mereka.
Dalam iklan tersebut Volkswagen mengklaim mobil mereka ramah lingkungan, padahal sebaliknya.
2. Bukan skandal pertama Volkswagen

Kasus ini bukan skandal pertama Volkswagen. Sebelumnya mereka pernah tersandung skandal emisi pada tahun 2015. Saat itu Volkswagen kedapatan mengakali hasil uji emisi diesel di Amerika Serikat, sehingga hasil uji emisi tidak seperti seharusnya.
3. Volskwagen tidak melihat alasan di balik sanksi denda

Sementara Volkswagen Polandia mengatakan mereka tidak melihat dasar hukum pemberian sanksi ini.
"Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen juga telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016," demikian pernyataan Volkswagen.