Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jual mobil (scoopempire.com)

Jakarta, IDN Times - Kamu mungkin ada yang berminat untuk meminang mobil baru di dealer dalam waktu dekat. Biar enggak terkena modus penipuan, kamu harus tahu juga bagaimana prosedur standar yang harus diikuti biar transaksi berjalan aman dan lancar.

Setidaknya, ada empat prosedur pembelian mobil di dealer yang benar. Tentunya prosedur-prosedur di bawah ini akan berbeda lagi kalau kamu membeli mobil dalam kondisi bekas, ya.

1. Mendapatkan SPK

Wuling Motors

Ketika sudah memilih mobil yang diinginkan, jangan pernah melakukan pembayaran Down Payment (DP) atau pelunasan kalau kamu belum mendapatkan form Surat Pesanan Kendaraan alias SPK.

Dengan adanya SPK, itu berarti sudah ada bukti pelaksanaan transaksi. Pastikan juga, lembar SPK yang kamu terima merupakan form resmi yang diterbitkan oleh dealer tempat kamu melakukan pembelian mobil.

2. Perhatikan isi SPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di