Ilustrasi membuka situs SPIONAM dengan laptop (Unsplash.com/Glenn Carstens Peters)
Selain aplikasi MitraDarat, kamu juga dapat mengecek izin kelaikan bus menggunakan situs SPIONAM yang juga dikelola Kementerian Perhubungan. Adapun SPIONAM merupakan singkatan dari Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda.
Situs SPIONAM dapat dimanfaatkan untuk mengetahui dan mencegah angkutan ilegal terus beroperasi. Melalui situs ini, kamu pun dapat melihat kelaikan bus dan perizinannya. Untuk langkahnya seperti berikut:
- Pertama kamu membutuhkan perangkat dengan akses internet, lalu masuk ke situs https://spionam.dephub.go.id/
- Pada tampilan situs di sebelah kanan atas, pilih ‘Cek Kendaraan’
- Masukan nomor kendaraan atau pelat nomor bus yang akan ditumpangi
- Akan muncul informasi terkait data pelat nomor kendaraan, nama perusahaan otobus (PO), Nomor Kartu Pengawas (KPS), Izin Angkutan dan masa berlakunya, hingga masa berlaku uji berkala kendaraan (BLUe).
Jika nomor polisi kendaraan atapun nama PO tidak ditemukan hasilnya, maka dapat dipastikan kendaraan itu belum melakukan uji berkala serta tidak memiliki izin kelaikan bus.