Ketahui 3 Cek Ranmor DKI Jakarta dan Fungsi Pentingnya

Jakarta, IDN Times - Untuk mengecek identitas kendaraan, seperti motor atau mobil, dapat menggunakan cek ranmor DKI. Khususnya bagi kendaraan dengan pelat nomor DKI Jakarta. Biasanya, cek ranmor dilakukan dengan memasukkan nomor pelat kendaraan yang terpasang di bagian depan dan belakang.
Proses pengecekkan identitas kendaraan kini bisa dilakukan secara online. Nah, bila kamu ingin tahu cek ranmor DKI, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Cara cek ranmor Jakarta secara online
Mengecek ranmor Jakarta lewat online akan mempersingkat waktu. Proses cek ranmor Jakarta pun bisa dilakukan dengan beberapa cara. Berikut informasinya.
1. Cek ranmor DKI dengan aplikasi digital
Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan ranmor melalui aplikasi digital. Beberapa aplikasi yang bisa dipakai seperti JAKI oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta, maupun Pajak Online DKI. Selanjutnya, ikuti tahap yang tertera pada menunya.
2. Cek ranmor DKI melalui website resmi Samsat
Cara cek ranmor selanjutnya melalui website resmi DKI Jakarta. Kamu dapat mengakses melalui di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id. Untuk pengecekkan nomor kendaraan, tinggal masukkan saja nomor plat kendaraan, lalu ketuk opsi cari untuk memunculkan hasilnya.
3. Cek ranmorJakarta menggunakan SMS
Langkah terakhir untuk cek ranmor Jakarta adalah menggunakan SMS. Untuk warga Jakarta, kamu dapat mengirimkan SMS ke nomor 8893.
Format SMS-nya ketik "Info (spasi) RANMOR (spasi) nomor plat kendaraan". Tunggu sampai mendapat SMS balasan berupa informasi kendaraanmu.
Selain itu, kamu bisa menghubungi nomor *368* bagi pengguna Telkomsel. Selanjutnya, akan muncul tulisan 'DITLANTAS POLRI' dengan opsi Polda Metri Jaya dan Polda Sumut. Lalu, pilihlah opsi pertama.
Nantinya, akan muncul empat pilihan pada layar, yakni Info RANMOR, Info Pajak RANMOR, Pajak reminder, Info Simling, dan Info Samling. Selajutnya, pilih saja opsi pertama bila ingin mengetahui informasi nomor kendaraan.