Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi mobil ramah lingkungan berteknologi hybrid mulai 2025. Insentif ini antara lain mencakup Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
Dengan berlakunya kebijakan insentif ini, harga mobil hybrid dipastikan akan lebih terjangkau sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa membelinya. Dengan begitu, polusi udara bisa ditekan.
Nah, berikut daftar mobil hybrid yang sudah mengaspal di Indonesia yang kemungkinan akan mendapatkan insentif sebesar 3 persen dari pemerintah.