Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberlakukan kembali perpanjangan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Kebijakan ini dinilai sukses memicu pertumbuhan industri otomotif sepanjang 2021.
Hanya saja mobil yang mendapatkan diskon PPbBM kali ini lebih sedikit, yakni hanya mobil yang berbanderol Rp250 juta ke bawah. Mobil-mobil tersebut masuk dalam kategori low cost green car (LCGC).