Fakta-Fakta Subsidi Mobil Listrik, Harus di Bawah Rp800 Juta

Jakarta, IDN Times – Subsidi kendaraan listrik tampaknya bukan menjadi wacana lagi di Indonesia. Pemerintah masih dalam tahap finalisasi untuk syarat subsidi, terutama untuk mobil listrik. Hal ini disebabkan karena adanya pro dan kontra terkait kebijakan tersebut.
Salah satu syarat subsidi mobil listrik yang sudah dibeberkan, yakni diproduksi di pabrik Indonesia dan bukan impor. Namun di balik itu, masih ada loh fakta-fakta menarik terkait kebijakan subsidi ini, bahkan sejumlah mobil ada yang terancam gagal dapat subsidi. Berikut ulasannya.
1.Investasi dengan nilai tertentu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan kebijakan pemberian subsidi untuk mobil listrik masih dalam tahap finalisasi. Namun, ada kabar perusahaan kendaraan listrik juga harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan. Untuk besaran investasi yang dimaksud sampai sekarang masih dalam tahap finalisasi.
"Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan dalam pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus," ujar Agus.
2.Pemerintah siapkan dana Rp5 triliun

Dalam rangka kebijakan subsidi mobil listrik, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menuturkan pemerintah menyiapkan dana untuk subsidi kendaraan listrik di 2023 sebesar Rp5 triliun.
Tak hanya untuk mobil, namun dana tersebut akan dibagi untuk pembelian kendaraan berbasis listrik lainnya, seperti motor, mobil hybrid, dan bus. Untuk mobil listrik mendapatkan Rp80 juta, lalu untuk hybrid sebesar Rp40 juta.
"Sedang dibicarakan dengan Menteri Keuangan, nilainya Rp5 triliun. Nanti dibagi motor, mobil berapa. Bus (listrik) itu akan kami pertimbangkan juga," kata Airlangga.
3.Mobil listrik dengan harga di bawah Rp800 juta
Ada yang mengejutkan, pemerintah baru-baru ini membeberkan syarat lainnya subsidi mobil listrik, yakni harga jualnya berada di bawah Rp800 juta di Indonesia. Hal ini dirasa cukup mengkhawatirkan karena banyak mobil listrik yang akan gagal dalam mendapatkan subsidi.
Sejauh ini hanya ada beberapa merek mobil listrik yang miliki harga di bawah Rp800 juta. Beberapa mobil listrik yang memenuhi syarat, yakni Wuling Air ev yang dibanderol Rp238 juta untuk versi termurah.