Jakarta, IDN Times - Salah satu perangkat keselamatan wajib pada kendaraan roda empat seperti mobil adalah airbag. Mobil-mobil keluaran terbaru saat ini sudah dipastikan memiliki airbag sebagai standar keamanannya.
Mengutip dari beberapa sumber, airbag di depan sudah menjadi persyaratan untuk semua kendaraan sejak 1999 silam. Seiring berkembangnya teknologi, pabrikan mobil kini juga menyematkan airbag pada bagian samping mobil.